Cek Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di Kemen PANRB, Unduh di Sini!
Ilustrasi-SSCASN 2022-
Selain itu, pelamar harus memiliki minimal satu Sertifikat Pelatihan Kegawatdaruratan yang masih berlaku pada saat pelamaran.
BACA JUGA:7 Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dihapus pada 2023
Sertifikat tersebut dapat berupa pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) dan/atau Emergency Nursing.
Peserta yang melamar merupakan salah satu dari eks tenaga honorer kategori (THK) II yang terdaftar dalam database pada BKN atau tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Adapun ketentuan bagi peserta sebelum melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan adalah sebagai berikut:
a. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 10 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;
BACA JUGA:5 Perbedaan PNS dengan PPPK, Kewajiban Sama Hak Berbeda
b. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;
c. Mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil atau kondisi kesehatan khusus / penyakit komorbid mendapatkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin Covid-19 karena sedang mengalami salah satu dari kondisi tersebut; dan
d. Memiliki aplikasi PeduliLindungi pada telepon selularnya.
Sementara, Ketentuan bagi peserta saat melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:2023, Pemerintah Prioritas Rekrut ASN Guru dan Tenaga Kesehatan
a. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi sesuai dengan sesi ujian.
b. Peserta dilarang memarkir kendaraan pribadi di lokasi pelaksanaan tes.
c. Peserta wajib memakai pakaian dengan ketentuan adalah sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: menpanrb.go.id