Honda

PUPR Pagaralam Kembali Gelar Rapat Tahapan Revisi Perda RTRW

PUPR Pagaralam Kembali Gelar Rapat Tahapan Revisi Perda RTRW

Paparan konsultasi perda RTRW-Eko Palpres.com-

BACA JUGA:Perda RTRW Harus Direvisi

“Nantinya, revisi ini berkekuatan hukum tetap. Dokumen ini diharapkan dapat mengakomodir seluruh usulan hingga pemanfaatan potensi yang ada. Sebagai mana pesan bapak wali, bagaimana kepentingan masyarakat terakomodir dan yang kedua kepentingan ini tidak merusak lingkungan,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: