RDPS
Honda

Bantuan Kementerian Sentra IKM Sabut Kelapa di Banyuasin Mubazir, Padahal Telan Dana Puluhan Miliar

Bantuan Kementerian Sentra IKM Sabut Kelapa di Banyuasin Mubazir, Padahal Telan Dana Puluhan Miliar

Bangunan sentra IKM Sabut Kelapa yang merupakan bantuan dari Kementerian berlokasi di Desa Telok Payo Kabupaten Banyuasin hingga kini belum beroperasi.-Budi Alamsyah-Palpres.com

BANYUASIN, PALPRES.COM- Bangunan sentra IKM Sabut Kelapa yang merupakan bantuan dari Kementerian berlokasi di Desa Telok Payo Kabupaten BANYUASIN hingga kini belum beroperasi.

Bangunan yang telah dibangun dari 2017-2018 tampak sepi, dan disekitarnya tumbuh semak-semak terkesan tidak dirawat dibiarkan terbengkalai.

"Sayang sekali bangunan megah yang menelan dana puluhan miliar jadi mubazir,” ujar Andi warga setempat.

Ia berharap pabrik terbesar di Sumatera itu segera beroperasinya. "Mestinya kalau beroperasinya untuk menambah pendapatan asli daerah,” tegasnya.

BACA JUGA:Resmi, Gubernur Sumsel Sahkan UMK Musi Banyuasin, Naik Menjadi Rp 3.502,873

Kepala DPKUKM Banyuasin Erwin Ibrahim menegaskan pabrik sabut kelapa belum bisa dioperasikan karena terkendala akses jalan yang belum dibangun.

"Tahun ini kemungkinan jalan menuju pabrik dibangun, nanti dikroscek lagi ke instansi terkait,” katanya.

Selain itu, kendala lain seperti biaya listrik dan operasional yang belum mampu sehingga memberatkan beban APBD. Sedangkan pemerintah tidak boleh berbisnis. 

Memang ada rencana untuk diserahkan ke BUMD tapi saat ini masih fokus mengelola beras dan air minum.

BACA JUGA:TPP 6 Bulan Tidak Dibayar, ASN di Banyuasin Gigit Jari

"Karena itu kita masih mencari investor yang ingin kerjasama untuk mengelolanya,” jelasnya.

Kepala Desa Telok Payo, Ambotuo mengatakan proyek itu dibangun bermula saat adanya pengajuan dengan Kementerian Perindustrian di tahun 2016.

“Dalam pembahasan, Kementerian menanyakan, apa yang menjadi limbah dari buah kelapa? Yah, sabutnya yang mempunyai nilai ekonomis, makanya, turunnya proyek itu lebih fokusnya ke sabut, bukan pengolahan kelapa terpadu,” ungkap Ambotuo.

Dikatakan Ambotuo, untuk menunjang hal itu, pihak Kementerian menginginkan adanya lokasi kerja di atas tanah yang dapat dihibahkan seluas setengah hektare. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com