Honda

Hore! UMK Muara Enim Lebih Tinggi dari UMP Sumsel, Ini Besarannya

Hore! UMK Muara Enim Lebih Tinggi dari UMP Sumsel, Ini Besarannya

UMK Muara Enim lebih tinggi dari UMP Sumsel. Kehidupan buruh dan pekerja di sana harus lebih sejahtera dari daerah lain.--radar kepahiang

Dewan pengupahan menggelar rapat kembali usai Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengumumkan besaran UMP tahun depan sebesar Rp3.404.177 pada 28 November 2022 lalu.

BACA JUGA:5 Musisi Indonesia Ini Bakal Tampil di Palembang 10 Desember 2022, Ada Tiga Lokasi!

Untuk diketahui syarat UMK harus lebih besar dari UMP.

Dengan begitu, para buruh/pekerja di enam daerah ini sudah barang tentu akan mendapatkan upah yang lebih besar dari UMP.

Harapannya tentu saja lebih sejahtera.

Di Kota Palembang, UMK 2023 telah ditetapkan Walikota H Harnojoyo sebesar Rp3.565.409.

BACA JUGA:9 Event di Palembang Ini Hadirkan D’Masiv, Last Child, Kotak dan The Changcuters

“Naik sekitar 7,5 persen dari UMK tahun ini Rp3.289.409. Berlaku mulai Januari 2023,” kata Harnojoyo.

Harnojoyo berharap dengan kenaikkan ini bisa mencukup kebutuhan bulanan buruh.

“Kami meminta semua pengusaha dan instansi memberikan upah sesuai UMK untuk karyawan yang sudah setahun bekerja,” imbuhnya.

Ditegaskan Walikota, kenaikan UMK Palembang ini sudah disepakati melalui rapat bersama Dinas Ketenagakerjaan dengan Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan unsur pengusaha maupun buruh.

BACA JUGA: 5 Macam Pindang di Sumatera Selatan yang Wong Palembang Wajib Tahu

Selain Palembang, Kabupaten Muara Enim juga sudah menetapkan UMK 2023.

Besarannya yakni Rp3.538.556.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muara Enim, Hj. Siti Herawati, mengatakan untuk UMK 2023 mengalami kenaikkan sebesar 8,43 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: