Honda

Hore! UMK Muara Enim Lebih Tinggi dari UMP Sumsel, Ini Besarannya

Hore! UMK Muara Enim Lebih Tinggi dari UMP Sumsel, Ini Besarannya

UMK Muara Enim lebih tinggi dari UMP Sumsel. Kehidupan buruh dan pekerja di sana harus lebih sejahtera dari daerah lain.--radar kepahiang

Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial, Disnaketrans Musi Rawas, Hj. Yessi Ekamalasari menjelaskan, UMK 2022 di kabupaten tersebut besarnya Rp3.299.758.

“Untuk tahun depan, sudah diputuskan naik menjadi Rp3.536.218,” bebernya.

Sebelum penetapan, dewan pengupahan Musi Rawas yang di dalamnya ada perwakilan BPS, pengusaha, buruh, dan juga Disnakertrans telah membahas bersama UMK 2023. Setelah disepakati, lalu diusulkan kepada Gubernur.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Deretan Bansos yang Masih Disalurkan dan Akan Dihapus Tahun 2023, Cek Daftarnya di Sini

BACA JUGA:Yatim Piatu Dapat Jatah Bansos Rp200 Ribu Setiap Bulan Mulai Desember 2022

“SK Gubernur tentang UMK Musi Rawas untuk tahun depan sudah diterbitkan 6 Desember kemarin,” kata dia.

Dia mengakui, para pengusaha belum setuju dengan UMK 2023 itu. Tapi tidak bisa menolak karena sudah dikunci Permennaker Nomor 18 tahun 2022, tentang penetapan upah minimum.

“Unsur Apindo pusat memang kabarnya menggugat Permennaker 18 Tahun 2022 itu,” katanya.

Sementara para buruh menyambut baik kenaikan UMK Musi Rawas 2023.

BACA JUGA:Begini Cara Ambil Bansos PKH Rp750 Ribu di Kantor Pos

“Ada sekitar 13 ribu karyawan dari 32 perusahaan. Mereka kebanyakan bergerak di bidang perkebunan dan migas,” pungkasnya.

Di OKU Timur, kenaikan UMK tahun depan 7,63 persen.

Hal ini berdasarkan kesepakatan dan hasil rapat Dewan Pengupahan, pada 30 November 2022 lalu.

Dipimpin langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKU Timur, Kabid Hubinsyaker dan dewan pengupahan yang terdiri dari SPSI, Apindo, dan pakar ekonomi.

BACA JUGA:Intip Gaji Honorer yang Tidak Masuk Kategori Diangkat ASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: