Honda

1 Pekan Lagi Seluruh Bansos Kemensos Harus Cair, Buruan Cek Nama Kamu di bansos.kemensos.go.id

1 Pekan Lagi Seluruh Bansos Kemensos Harus Cair, Buruan Cek Nama Kamu di bansos.kemensos.go.id

Ilustrasi-palpres.com-

Namun, pemerima bantuan dari pemerintah ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut bantuan BLT dan Bansos yang cair pada Desember 2022:

1. BLT BBM Tahap 2: Rp300.000

BACA JUGA:Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Mengenal Ritual Wulan Kapitu Suku Tengger, Hari Kendaraan Dilarang Masuk Wisata Gunung Bromo

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Rp600.000

3. Bansos PKH Tahap 4: Rp200.000-Rp3,5 juta

4. Bantuan Pangan Nontunai: Rp200.000

5. BLT Dana Desa: Rp300.000

BACA JUGA:Sempat Pro Kontra, BBM Premium Resmi Dihapus 1 Januari 2023, Begini Perjalanannya

BACA JUGA:Siap-siap! 3 Bansos Ini Akan Kembali Cair Bulan Depan

6. Kartu Prakerja: Rp3.500.000

7. BLT UKMKM: Rp600.000

8. BLT Yatim Piatu dan Lansia: Rp200.000

Seperti Bansos Yatim Piatu mulai disalurkan pada bulan Desember 2022. Bantuan ini akan disalurkan pada 946.863 penerima, yang mana masing-masing penerima akan mendapat bantuan per bulan Rp200 ribu.

BACA JUGA:Cek Yuk! 6 Bansos Ini Akan Cair Tahun 2023 Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

BACA JUGA:SAH! Warga Desa Persiapan Sawit Mulyo Muaro Jambi Resmi Masuk Wilayah Sumsel

Begitu juga Bansos Lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun. Para lansia ini nantinya akan menerima bantuan per hari Rp21.000 selama 31 hari atau satu bulan. Adapun bansos lansia ini akan disalurkan di bulan Desember.

Khusus bagi lansia tunggal yang usianya di atas 80 tahun dan tidak memiliki keluarga yang bisa merawat bantuan, nantinya bantuan akan dititipkan lewat RT atau RW setempat.

Penyandang Disabilitas juga akan menerima bansos kemensos yang akan diberikan per hari Rp21.000 selama 31 hari atau satu bulan.Dana bansos kemensos ini harus cair paling lambat 20 Desember 2022.

Hal ini setelah Kementerian Sosial bersama dengan DPR RI Komisi VIII menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2022”.

BACA JUGA:Tahun Depan BBM Jenis Premium Dihapus, Tapi BLT BBM Diperpanjang, Segera Cairkan di Kantor Pos Sebelum Hangus

BACA JUGA:Kartu Prakerja dan Sederet Bansos Tak Masuk APBN 2023, Ini Penggantinya

Dalam diskusi tersebut, dilakukan pembahasan mengenai progress realisasi penyaluran bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.

Anggaran Kementerian Sosial untuk bantuan sosial tahun 2022 sebesar Rp92.965.933.146.000.

Dalam menyampaikan laporannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Harry Hikmat mengatakan realisasi seluruh anggaran telah mencapai 96,05%.

“Khusus untuk belanja bantuan sosial sudah realisasi sebesar 97,35%,” kata Harry dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Begini Cara Cek Status Kepesertaan

Kemudian para peserta sepakat jika pelaksanaan penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat selesai tanggal 20 Desember dikarenakan tutup buku anggaran pendapatan dan belanja negara.

“Para anggota dapat berkoordinasi dengan PT. POS terkait pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di wilayah dapil masing-masing anggota,” kata Harry.

Terkait program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Dirjen Dayasos Edi Suharto menjelaskan, saat ini program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) telah bergulir dan menyasar 2.800 KPM.

“Yang akan berat adalah mengsinkronkan data-data KPM dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kami berharap Tenaga Ahli DPR dan Tim Kemensos saling membantu untuk proses PENA,” katanya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Seluruh Bansos Kemensos Paling Lambat Cair 20 Desember 2022, Cek di bansos.kemensos.go.id

Sekretaris Ditjen Dayasos Benny Sujanto menyatakan, tahapan PENA sampai pada penyelesaian asesmen dan pembelian barang.

“Tahap awal, proses pelaksanaan program PENA digulirkan di Kabupaten Banyumas dan Sukabumi. Prosesnya memang bertahap,” kata Benny menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Pada kesempatan tersebut para anggota DPR RI menyampaikan informasi yang didapat dari daerah terkait masih terdapat masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS.

Legislator berharap, ketika ditemukan masyarakat yang layak menerima bantuan sosial agar Kementerian Sosial segera memproses ke dalam DTKS.

BACA JUGA:Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: