Citraland
Honda

Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 5 Persen, Gaji Pokok Bisa Rp5,9 Juta

Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 5 Persen, Gaji Pokok Bisa Rp5,9 Juta

Ilustrasi PNS. Pemerintah berikan 2 opsi kepada PNS jika aturan baru Pensiun Dini Massal Diterapkan -Dokumen Palpres-

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Bensin Resmi Dihapus, Alasannya Biar Hemat

Talenta-talenta unggul perlu diasah dengan baik dengan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar dunia, sehingga terbentuk ASN yang berintegritas, profesional, inovatif, dan kreatif.

"Saya yakin dengan reformasi birokrasi yang konsisten, ASN akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air," ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: