Honda

Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 5 Persen, Gaji Pokok Bisa Rp5,9 Juta

Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 5 Persen, Gaji Pokok Bisa Rp5,9 Juta

Ilustrasi PNS. Pemerintah berikan 2 opsi kepada PNS jika aturan baru Pensiun Dini Massal Diterapkan -Dokumen Palpres-

BACA JUGA: Bantuan BPNT dan PKH Kamu Tak Cair Lagi, Ini Penyebabnya!

Gaji PNS golongan IV berkisar dari Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500) untuk yang memiliki pengalaman 0 tahun hingga Rp 5.901.200 (untuk yang memiliki pengalaman 32 tahun) (sebelumnya Rp 5.620.300).

Oleh karena itu, informasi tentang kenaikan gaji PNS 2022–2023 sebesar 5 persen sangat ditunggu-tunggu oleh mereka.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo pada peringatan HUT Korpri, berpesan kepada ASN untuk memiliki orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Harus memiliki jiwa melayani masyarakat, bukan justru minta dilayani oleh masyarakat.

BACA JUGA:Intip Gaji Honorer yang Tidak Masuk Kategori Diangkat ASN

"Hal ini terlihat klise, tapi sangat penting dan mendasar karena sudah sangat lama ASN berada pada zona nyaman, terbelenggu oleh warisan budaya birokrasi feodal, sehingga menjadikan ASN kurang produktif. Budaya ini harus berubah total, ASN Indonesia harus keluar dari zona nyaman menjadi modern dan profesional," jelasnya.

Selain itu, Jokowi juga berpesan agar seluruh sumber daya dan kewenangan yang diberikan negara kepada ASN harus mampu digunakan secara akuntabel.

Otoritas harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat, dipergunakan untuk memberdayakan masyarakat.

Birokrasi bukan hanya harus hadir di tengah-tengah masyarakat, tetapi kehadirannya berdampak nyata bagi masyarakat, itu yang penting.

BACA JUGA:Sempat Pro Kontra, BBM Premium Resmi Dihapus 1 Januari 2023, Begini Perjalanannya

"Memberikan solusi pada persoalan-persoalan masyarakat serta melindungi, mengayomi, dan memenuhi hak-hak masyarakat sesuai dengan amanah konstitusi," katanya.

Presiden juga mengatakan, perubahan yang paling penting adalah perubahan nilai, perubahan budaya, bukan sesuatu yang mengawang-awang dan di atas kertas, tapi mampu ditransformasikan dalam etos kerja birokrasi kita, sehingga perubahan menjadi nyata, perubahan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Perubahan etos kerja itu memerlukan ekosistem yang baik. Sistem dan tata kelola harus terus diperbaiki," jelasnya.

ASN perlu difasilitasi lingkungan kerja yang smart, yang nyaman, yang produktif. Kita juga memerlukan lebih banyak lagi smart ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: