Iptu Ungaran Wibowo, Wartawan Jabat Kapolsek Kradenan Diberhentikan dari Keanggotaan PWI
Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo --komandobhayangkara.id
BACA JUGA:1 Januari 2023, Bensin Dilarang Dijual, Sudah Lama Hilang dari Pasar
Mereka yang dirotasi antara lain Kabag SDM, Kasat Intelkam serta lima jabatan Kapolsek.
Iptu Umbaran Wibowo sendiri menggantikan AKP Lilik Eko Sukaryono.
Sedangkan AKP Lilik Eko Sukaryono beralih tugas sebagai Kapolsek Cepu, menggantikan AKP Agus Budiono.
Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi, mengatakan sertijab di lingkungan Polri adalah suatu hal yang biasa untuk penyegaran dan pengembangan karier dari anggota.
BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Bensin Resmi Dihapus, Alasannya Biar Hemat
Dalam sertijab tersebut, AKBP Fahrurozi tak menyinggung secara khusus pengangkatan Iptu Umbaran Wibowo sebagai Kapolsek Kradenan.
“Kami ucapkan selamat jalan kepada pejabat yang mutasi keluar Polres Blora,” katanya.
Terpisah, Ketua PWI OKI, Mujianto, menilai, tidak mempermasalahkan status wartawan yang dilakoni Iptu Umbaran selama 14 tahun dalam penyamaran.
Hal ini mengingat, proses penyamaran yang dilakukan Iptu Umbaran ini pada prinsipnya untuk mengungkap suatu kasus yang berorientasi pada kebaikan.
BACA JUGA:Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya
"Saya malah mengapresiasi profesi ini (wartawan, red) digunakan untuk mengungkap sesuatu. Lagi pula, di dunia wartawan juga ada namanya investigasi, mengungkap sesuatu untuk kebaikan," katanya.
Dia juga menilai, pemanfaatan profesi wartawan sudah bukan hal yang baru.
Di Ogan Ilir, ada tenaga pendidik yang juga berprofesi sebagai wartawan dan memegang kartu keanggotaan organisasi wartawan.
"Namun untuk keabsahan kompetensinya memang harus dipelajari lagi," jelasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: