Cari Anggota Nakal Propam Polres Musi Banyuasin Razia Tempat Hiburan, Hasilnya Nihil
Anggota Propam Polres Musi Banyuasin melakukan razia di sebuah cafe di Kecamatan Sekayu.-Istimewa-
MUBA,PALPRES.COM- Dalam menegakkan kedisiplinan anggota kepolisian, khususnya di Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan untuk menindak personil yang nakal dengan mengunjungi tempat hiburan maupun cafe di wilayah Kecamatan Sekayu.
Kamis 15 Desember 2022, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Musi Banyuasin merazia merazia tempat hiburan malam.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kasi Propam, Iptu Mochaemin mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan personil Propam sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal terhadap personil jajaran.
"Kalau ada anggota masuk tempat hiburan. Akan kita proses langsung, anggota Polri tidak boleh masuk tempat hiburan," kata Kasi Propam, Jumat 16 Desember 2022.
BACA JUGA:Razia Cafe di Desa Muara Lawai, Ini Rupanya yang Dikejar Tim Gabungan
Mochaemin mengatakan, Razia penegakan Disiplin untuk memastikan tidak ada Anggota Polri Polres Muba yang mengunjungi tempat hiburan sesuai Instruksi Kapolri yang merupakan Pimpinan tertinggi Polri.
Dalam Razia ini, anggota Provos memeriksa sejumlah ruang Karaoke, para pengunjung maupun Pemandu Lagu (PL) diperiksa indentitas nya satu persatu.
"Alhamdulillah, tidak ada anggota Polri (yang tertangkap). Kami akan transparan di sini. Ini langkah antisipatif, “imbuhnya.
Selain itu, pihaknya memberikan arahan kepada para pemilik hiburan malam tentang giat propam presisi dimana seluruh anggota Polri khususnya polres Musi Banyuasin di larang memasuki tempat hiburan malam.
“Bila ada anggota yang memasuki cafe agar segera menghubungi nomor ON CAll anggota Propam Polres Musi Banyuasin,” tandasnya.
BACA JUGA: Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Dites Urine
Berita terkait, tempat hiburan malam di Kota Prabumulih dirazia oleh jajaran Polres Prabumulih.
Para pengunjung tak luput digeledah, bahkan dilakukan tes urine apakah terindikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Razia yang digelar Jumat (29/7), pukul 22.00 sampai 23.45 WIB itu menyasar tempat hiburan yakni Exclusive Karaoke di Jalan Tenggamus Kelurahan Muara Dua, dan Pelangi Karaoke, Jalan Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: