Honda

Ini Wajah Pencuri Mobil Tetangga di Desa Palemraya, Usai Ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir

Ini  Wajah Pencuri Mobil Tetangga di Desa Palemraya, Usai Ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir

Jajaran Polsek Indralaya yang dibantu Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, kembali berhasil meringkus satu lagi tersangka pencurian kendaraan mobil di Desa Palem Raya-Widjan Palpres.com-

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Jajaran Polsek Indralaya yang dibantu Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, kembali berhasil meringkus satu lagi tersangka pencurian kendaraan mobil di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, pencurian mobil ini dilakukan pada akhir Juli lalu.

Dua pelaku pencurian melancarkan aksi mereka pada dinihari saat pemilik kendaraan masih terlelap tidur. 

"Pemilik kendaraan baru mengetahui kendaraannya hilang saat bangun tidur pada pagi hari," ujar Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Jumat 23 12 Desember 2022.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Ogan Ilir Lakukan Penyegelan Gudang Penimbunan BBM Ilegal

Penyelidikan pencurian mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan plat nomor BG 1926 MC itu dilakukan aparat gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya.

Pengejaran terhadap pelaku diketahui bernama Dodi 26 tahun membuahkan hasil pada Kamis 22 Desember 2022 malam. 

"Tadi malam, satu tersangka atas nama Dodi diamankan di wilayah Indralaya Utara," ungkapnya.

Saat diciduk polisi, tersangka juga kedapatan menyimpan senjata tajam berupa celurit yang diselipkan di punggungnya.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Mura Tutup Jalan Berlubang Hindari Terjadinya Lakalantas

Tim Macan Polres Ogan Ilir dan Tim Macan Putih Polsek Indralaya lalu menggiring tersangka beserta barang bukti salinan surat kendaraan yang dicuri.

Polisi menjelaskan, penangkapan tersangka Dodi merupakan hasil pengembangan dari tersangka pertama yang dibekuk, yakni bernama Priado alias Aldo 20 tahun. 

"Untuk tersangka Dodi ini residivis kasus curanmor yang sebelumnya juga pernah diproses hukum," beber Kapolsek.

BACA JUGA:Curi Mobil Kakak Ipar Buat Modal Pacaran, Viki Ditangkap Macan Linggau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: