Honda

9 Laporan Pengaduan Diterima Bawaslu Musi Banyuasin, 4 Diantaranya Tak Memenuhi Syarat

9 Laporan Pengaduan Diterima Bawaslu Musi Banyuasin, 4 Diantaranya Tak Memenuhi Syarat

Petugas PPID Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin Terima Laporan Pengaduan Dari Masyarakat.-Firdaus Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin saat ini telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat.

Pengaduan itu berjumlah 9 laporan, namun yang memenuhi syarat hanya ada 5 laporan sehingga sisanya 4 pengaduan tidak diproses.

Sebagian besar, pengaduan tersebut terkait dengan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin pada 16 Desember 2022.

BACA JUGA:Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Diwarnai Pelanggaran, Bawaslu Sebut Dilakukan Kabupaten/Kota

Komisioner Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Husni Mubarok SH mengatakan, memang benar ada 9 berkasi pengaduan yang masuk.

“Tapi hanya 5 berkas yang diproses, setelah kita lakukan pengkajian, saat ini tindak laporan yaitu dengan memanggil saksi, kemudian yang pelapor juga di panggil,” ungkap Husni.

Dijelaskan Husni yang teradu itu ialah KPU Muba, dan segera dipanggil. 

“Salah satu pengaduan itu ialah dugaan pemalsuan identitas atas nama Supriyadi selama ini kerja di Semete namun tiba tiba namanya muncul menjadi pegawai PPK,” bebernya.

BACA JUGA:Pemilu 2024 Mendatang, Bawaslu PALI Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Lakukan Pengawasan

Selain itu pula pengaduan lainnya yakni mengenai tidak selektif ya pihak KPU MUba dalam melakukan perekrutan anggota PPK. 

“Adanya itu, tentu kita dari Bawaslu Muba sudah buat kajian awal secara optimal dan materil akan dibuat.

BACA JUGA:Pernyataan Bawaslu Sumsel Usai 3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Ditetapkan Tersangka 

Intinya pengaduan ini atas dasar laporan dari masyarakat terkait rekrutmen PPK. Sudah masuk syarat formil, dan kalau memang masuk materil, apakah bisa masuk pidana atau ke DKPP,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: