Citraland
Honda

Tunggu Apa Lagi, Segera Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000

Tunggu Apa Lagi, Segera Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000

Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Dana BSU bisa dicairkan dengan mendatangi kantor pos dan menunjukkan KTP asli. Segera cairkan masih ada kesempatan--

BACA JUGA:Puncak Natal 2022, 15.587 Kendaraan Masuk Sumatera Lewat Tol

Tunggu apa lagi, segera datang ke kantor pos terdekat untuk melakukan pengecekan status penerima BSU tahun 2022.

Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu perbarui data kepada perusahaan di tempat Anda bekerja.

Jika data sudah valid, saldo dana gratis sebesar Rp600.000 bisa dicairkan melalui kantor pos di tempat Anda bekerja.

Melansir dari akun twitter @BPJSTKinfo, proses validasi penerima BSU disesuaikan dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan verifikasi terhadap data Calon Penerima BSU.

BACA JUGA:Beneran Gaji PNS 2023 Naik? Aturannya Sudah Ada Kok! Simak di Sini

Perihal pembaharuan data atau koreksi data, disarankan untuk pembaruan data melalui HRD (jika masih bekerja) atau ke kantor cabang terdaftar dengan melampirkan Kartu Peserta, e-KTP, KK dan Surat keterangan koreksi data dari perusahaan.

Namun jika ingin mengecek status penerima BSU, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan, yakni:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2 Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

BACA JUGA:Mengenang Tsunami Aceh 26 Desember 2004, Peristiwa Kelam Renggut 227.898 Korban Jiwa

3 Masuk
Login ke dalam akun Anda.

4 Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5 Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi, yakni:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: