Honda

DANA Segera Cair Rp600.000, BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Secara Nasional

DANA Segera Cair Rp600.000, BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Secara Nasional

Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan pers bersama Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait BSU BPJS Ketenagakerjaan di Istana Merdeka, Jakarta, pada 16 September 2022 lalu-Foto: Humas Setkab/Rahmat-menpan.go.id

Namun jika ingin mengecek status penerima BSU, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan, yakni:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

BACA JUGA:Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Alami Kendala, Silahkan Akses Ini Biar Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta

2 Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3 Masuk
Login ke dalam akun Anda.

4 Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

BACA JUGA:Cek Yuk! 6 Bansos Ini Akan Cair Tahun 2023 Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

5 Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi, yakni:

- Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengant ahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan

- Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU

BACA JUGA:Sertifikasi Diputihkan, Tunjangan Profesi Guru Tembus Rp20 Juta, Nasib Guru Sertifikasi Non PNS Gimana?

- Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wialayah Aceh).

Namun, jika nomor rekening telah didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan namun BSU sampai saat ini belum cair bisa dilakukan pengecekan secara mandiri melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk pembaharuan data atau koreksi data bisa melalui HRD (jika masih bekerja) atau ke kantor cabang terdaftar dengan melampirkan:

1. Kartu Peserta.
2. e-KTP.

3. KK.
4. Surat keterangan koreksi data dari perusahaan.

Jika kalian sudah tercatat sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan di kantor Pos terdekat dengan membawa dengan membawa KTP asli bukan fotokopian ya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: