Jangan Lewat! Hari Ini Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes, Cek Linknya Disini
Ilustrasi-Net-
BACA JUGA:Langsung Cair! Saldo DANA Gratis Rp350 Ribu Hanya dengan Nonton YouTube, Yuk Coba Sekarang
Satya Pratama mengatakan, nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku pun berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dia memerinci nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan syarat surat tanda registrasi (STR) ialah 0.
Tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.
Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Terbukti Langsung Cair!
Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
"Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal 690," terangnya.
Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK nakes 2022 dijadwalkan hingga 19 Desember 2022.
BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi, untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung.
Artikel sudah tayang di jpnn.com dengan judul: Info Penting dari BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes, Sabar ya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com