RDPS
Honda

Pemkab Musi Banyuasin Bantu 5 KK Terdampak Aktifitas Minyak Ilegal di Desa Talang Leban

Pemkab Musi Banyuasin Bantu 5 KK Terdampak Aktifitas Minyak Ilegal di Desa Talang Leban

PJ Bupati Muba didamping Kapolres dan Dandim 0401 Muba menerangkan bantuan bagi 5 kepala keluarga terdampak minyak ilegal.-Kominfo Muba For Palpres.com-

"Bantuan ini sangat membantu warga yang terdampak atau menjadi korban, sehingga mereka bisa kembali membangun rumah masing-masing," tandasnya. 

Diketahui, bantuan yang diserahkan kepada lima KK warga terdampak kebakaran mencapai Rp 1,2 Miliar dengan rincian Nama pemilik rumah Indra mendapatkan Rp 530 Juta, Nama pemilik Herman mendapatkan Rp108 juta, Nama pemilik Marolis Rp150 juta, nama pemilik Ahmad Rp185 juta, dan nama pemilik Hengki mendapatkan  Rp161 juta.

BACA JUGA:Pemkab Musi Banyuasin Distribusikan Bantuan Korban Kebakaran Desa Talang Leban

Sekedar mengingatkan, kebakaran hebat menghanguskan 5 rumah warga Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 15 Desember 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Diketahui, kebakaran tersebut diakibatkan sebuah mobil Daihatsu Grand Max muatan minyak ilegal mengalami kecelakaan lalu lintas hingga menabrak rumah warga.

5 rumah warga tersebut milik, Indra, Hengki, Ahmad, Sungai, dan Herman, saat ini tim pemadam kebakaran dari Damkar Sat Pol PP dan BPBD Muba tengah melakukan pemadaman.

BACA JUGA:Sembunyi di Banten, Sopir Mobil Minyak Ilegal Membakar 5 Rumah di Desa Talang Leban Diamankan

Berdasarkan informasi didapatkan di lapangan, terjadinya kebakaran 5 rumah tersebut bermula diduga dari Mobil Daihatsu Grand Max, saat melintas di lokasi mobil tersebut menimbulkan percikan api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: