Honda

Reses di 3 Wilayah MLM, Ini Harapan Anggota DPR RI Terkait Pengelolaan Dana Desa

Reses di 3 Wilayah MLM, Ini Harapan Anggota DPR RI Terkait Pengelolaan Dana Desa

Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Nasdem Dapil Sumsel I Fauzi Amro menggelar Reses Perseorangan di tiga wilayah Lubuklinggau,Musi Rawas dan Muratara,-Gelek Palpres.com-

MUSIRAWAS,PALPRES.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XI dari Fraksi Partai Nasdem Dapil Sumsel I, Fauzi Amro menggelar Reses Perseorangan di tiga wilayah Musirwas, Lubuklinggau, dan Muratara (MLM), pada Kamis 29 Desember 2022.

Dalam Reses Perseorangan dirinya menjelaskan kewajiban konstitusi sesuai undang-undang MD3 bahwa setiap anggota DPR RI pertiga bulan wajib mengunjungi daerah pemilihan.

Apalagi, ini sesuai tupoksi di komisi XI membidangi keuangan,ekonomi dan perbankan dan juga sebagai Banggar DPR RI. 

“Tujuan reses ke tiga daerah kali ini dikhususkan untuk Musi Rawas dan Muratara dalam penggunaan dana desa di tahun 2023 sangat berbeda pada tahun sebelumnya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Reses di Muratara, Anggota DPR RI Siti Nurizka Soroti Infrastruktur dan Narkoba

Ia menjelaskan dana desa ini sangat problem bagi kepala desa khususnya di wilayah Musi Rawas dan Muratara apa lagi sudah ada pergantian kepala desa,oleh sebab itu jangan ada problem masalah hukum kedepannya.

Maka dari itu, ia memberikan pemahaman serta sosialisasi Dana Desa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa bukan untuk kepentingan kepala desa, itu pesan dari Ibu Sri Mulyani Menkeu saat RDP dengan Komisi XI.

Ada empat pilar pengunaan dana desa pada tahun yang lalu berdasarkan protes dan undang-undang APBN tahun 2021, 2022 sebagai berikut.

Pilar pertama adalah untuk penanganan kemiskinan kurang lebih dana desa pada tahun lalu empat puluh persen, Pilar keduanya program ketahanan pangan dan hewani untuk dana desa sekitar dua puluh persen, Pilar ketiga adalah untuk penanganan covid itu dianggarkan delapan persen dan terakhir, Pilar keempat program prioritas.

BACA JUGA:Masa Reses, DPRD Banyuasin Serap Aspirasi Masyarakat  

Dari tiga program diatas itu kurang lebih dana desanya untuk penanganan covid serta digunakan penanganan kemiskinan yang sekarang programnya Bantuan Langsung Tunai BLT.

Di tahun 2023 sangat beda penggunaaanya pilar pertama penggunaan dana desa itu minimal itu dua puluh lima persen untuk kemiskinan,pilar kedua bantuan untuk BUMDES, pilar ketiga program ketahanan pangan dan hewani dan keempat ada anggaran dana operasioanal kepala desa.

"Ada nominal anggaran kemiskinan atau BLT maksimal 25%,sisa anggaran dana desa yang kurang lebih 65% bisa digunakan untuk pembangunan. 

Untuk dana kelurahan itu lebih kecil dari pada dana desa, kegunaanya untuk operasioanal Kelurahan,untuk tahun 2023 dana kelurahan sudah diketok palu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: