Citraland
Honda

Oknum Anggota Satlantas yang Menghalangi Tugas Wartawan di Ogan Ilir Hanya Diberi Sanksi TIlang, Mirip SP1

Oknum Anggota Satlantas yang Menghalangi Tugas Wartawan di Ogan Ilir Hanya Diberi Sanksi TIlang, Mirip SP1

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman saat menyampaikan permintaan atas dugaan menghalangi tugas peliputan wartawan.-tangkapan layar-

BACA JUGA:Rekomendasi 6 Gedung Pernikahan Murah yang Ada di Jambi

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga meminta maaf atas insiden yang kurang baik ini.

Dia berharap agar kejadian ini tidak sampai merusak hubungan antara wartawan dengan pihak kepolisian.

"Saya pribadi bersama jajaran Polres Ogan Ilir meminta maaf. Jangan sampai merusak hubungan kita, jangan menjadi renggang karena masalah ini," pintanya.

AKBP Andi juga memastikan akan membina anggotanya agar berbahasa dengan baik sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain.

BACA JUGA:Dibuka Lagi, Berikut Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023, Segera Siapkan Syaratnya

"Jangan dibesar-besarkan, nanti akan disampaikan kepada anggota. Dalam pelayanan kepada rekan media termasuk dengan masyarakat, bahasa dan bicara harus baik seminimal mungkin tidak menyinggung perasaan orang lain,” ujarnya.

Awal Mula Dugaan Menghalangi Tugas Wartawan

Insiden ini berawal saat 3 awak media hendak melakukan peliputan kasus kecelakaan lalulintas di RSUD Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, 29 Desember 2022.

Ketiga wartawan itu yakni Isro (Palpos), Agung (Tribun Sumsel), dan Wijdan (Palembang Ekspres).

BACA JUGA:Apel Pertama 2023, Bupati Lahat Sampaikan Pesan Ini Kepada ASN

Kepada palpres.com, salah satu wartawan mengungkapkan kronologis terjadinya dugaan tindakan menghalang-halangi kerja wartawan oleh oknum aparat negara.

Peristiwa itu bermula saat mereka bertiga berada di kantor PWI Ogan Ilir menunggu jemputan berangkat ke Kecamatan Lubuk Keliat untuk peliputan Pelantikan Kades.

Saat menunggu, awak media ini mendapat Informasi bahwa ada kecelakaan lalulintas di jalan lintas Tanjung Batu-Meranjat yang korbannya dikabarkan meninggal.

Info berlanjut, kedua korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Ogan Ilir. Tiga awak media ini langsung bergegas menuju RSUD Ogan Ilir yang terletak di Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: