Honda

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Kembali Dibuka, 1 Orang Rp4,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Kembali Dibuka, 1 Orang Rp4,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar

Ilustrasi-disway jogja-

JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja pada awal tahun 2023.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Di dalam program ini nantinya akan mendapatkan bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Nilai anggaran bagi orang pemegang kartu prakerja tahun 2023 lebih besar dibanding tahun ini yakni Rp4,2 juta dari sebelumnya Rp3,2 juta untuk 1 orang.

Di dalam siaran pers diketahui jika program kartu prakerja tahun 2023 akan dilakukan skema normal yang memberikan bantuan pelatihan lebih besar.

BACA JUGA:Selamat, 3 Tipe Warga Ini Kembali Dapat Bansos BPNT dari Kemensos Tahun 2023

Alasan pemerintah dalam melakukan penyesuaian skema semi bansos pada program Kartu Prakerja menjadi skema normal ini dikarenakan melandainya kasus pandemi Covid-19.

Program Kartu Prakerja tersebut lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Bantuan berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:Buruan Klaim Bantuan Saldo Dana Gratis Langsung Cair Rp600 Ribu dari Pemerintah, Ini Linknya

Dengan pelaksanaan skema normal tersebut, pada tahun 2023 Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta untuk 1 orang.

Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Selain itu, Menko Airlangga juga menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran.

Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id Menko Airlangga mengungkapkan jadwal pembukaan Kartu Prakerja.

“Itu namanya TBA (to be announced), triwulan pertama 2023,” ucap Airlangga.

BACA JUGA: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta dari PKH 2023, Segera Cek Namamu!

Triwulan pertama yaitu Januari, Februari, dan paling lambat di bulan Maret 2023.

Tahun 2023 Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja.

Untuk jumlah anggaran dan kuota yang disampaikan pemerintah tersebut adalah jumlah yang diberikan salam kurun waktu 1 tahun di tahun 2023 mendatang

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja 2023 sebagai berikut:

BACA JUGA:Revisi UU ASN, Pensiun Dini Massal Kian Nyata, Guru dan Tenaga Kesehatan Punya Peluang jadi ASN Tanpa Tes 2023

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

BACA JUGA:Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Begini Cara Cek Status Kepesertaan

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Adapun cara daftar program kartu prakerja 2023 yakni:

1. masuk ke laman prakerja.go.id

BACA JUGA:Cara Dapat Dana Bansos Rp3 Juta, Khusus yang Punya Kartu KIS BPJS Kesehatan, Cair Januari 2023

2. Pilih Daftar Sekarang

3. Kemudian isi formulir

4. Ikuti langkahnya dan siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Selanjutnya calon penerima manfaat kartu prakerja ini mengikuti beberapa langkah selanjutnya, yakni:

BACA JUGA: 4 Wanita Bersaudara Ini Bikin Gempar, Pamer ‘Gunung Kembar’ Sambil Berjoget

Seleksi
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Pilih Pelatihan
Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.

Ikuti Pelatihan
Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.

BACA JUGA: Simak! Begini Cara Mendaftar KIP Sekolah dan KIP Kuliah

Insentif Biaya Mencari Kerja
Sambungkan rekening atau e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.

Insentif Pengisian Survei Evaluasi
Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.

Sementara itu, sebagai informasi, tercatat pada tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6% diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

BACA JUGA:Masih Bisa! Klaim Sekarang Juga Bantuan Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp600 Ribu dari Pemerintah

Dalam kesempatan lain, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja telah melakukan dua kali peningkatan tata kelola.

Hal ini dilakukan dengan memperhatikan hasil evaluasi oleh lembaga, baik yang dilakukan oleh internal maupun eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setelah hampir tiga tahun berjalan, banyak evaluasi dan rekomendasi yang diterima, sehingga kami melakukan penyesuaian program lagi agar pelaksanaan Program Kartu Prakerja semakin akuntabel dengan terbitnya Perpres Nomor 113 Tahun 2022,” kata Deputi Rudy.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: