Honda

Punya Anak Balita, Segera Daftar BLT PKH Biar Dapat DANA Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya

Punya Anak Balita, Segera Daftar BLT PKH Biar Dapat DANA Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya

Ilustrasi--

Pada Desember 2022, proses verifikasi kelayakan BNBA ini masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:Memeriahkan Peringatan Pertempuran 5 Hari 5 Malam, Seniman Palembang Melukis Bersama

Oleh sebab itu, masih ada peluang bagi penerima bantuan PKH yang tidak layak mendapatkan bantuan.

Kemungkinan karena faktor meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang kaya atau sejahtera ASN TNI ataupun Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.

Hal tersebut bisa menjadi potensi tidak dinyatakan layak mendapat bansos oleh pemerintah daerah, sehingga kuota 10 juta keluarga penerima manfaat tersebut ada kekosongan.

Jadi, ada kemungkinan warga yang namanya terdaftar di dalam data DTKS berpeluang mengisi kekosongan tersebut.

BACA JUGA: Pj Bupati Muba Apriyadi Mediasi Warga Desa Muara Merang dengan PT PWS

2. Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah dalam bentuk sembako.

Bansos ini akan kembali disalurkan pemerintah pada bulan Januari 2023 nanti.

Pemerintah menargetkan penerima Bansos BPNT mencapai 18,8 juta orang dengan besaran bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu per orang.

BACA JUGA: Patuhi Perbup, Dinkominfo Muba Pasang Logo Pemkab pada Kendaraan Dinas

Untuk pencairan bantuan ini dalam beberapa metode.

Pencairan melalui PT Pos Indonesia secara tunai, pencairan melalui Kartu KKS atau Bank Penyalur.

Pencairan melalui Bank dalam bentuk saldo e wallet wajib dibelanjakan di agen ataupun warung.

3. Bansos PIP

BACA JUGA:Cara Simpel Buat Bekasam Khas Kabupaten Ogan Ilir, Ini Bahan-Bahan Yang Harus Disiapkan

Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi bansos yang akan dicairkan dibulan Januari 2023 nanti.

Bansos PIP ini diperuntukkan bagi para pelajar mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA.

Besaran nominal bantuan yang diberikan berbeda setiap tingkatnya.

Untuk tingkat SD mendapatkan bansos PIP sebesar Rp450 Ribu per siswa. Untuk tingkat SMP mendapatkan bansos PIP sebesar Rp750 Ribu per siswa dan tingkat SMA mendapatkan bansos PIP sebesar Rp1 juta per siswa.

BACA JUGA:8 Proyek di Prabumulih Tak Tuntas Dikerjakan Kontraktor, Dinas Perkim Putuskan Kontrak

Pencairan bansos PIP untuk pelajar ini dapat dilakukan di Bank Penyalur yaitu bank BRI untuk SD dan SMP, dan Bank BNI untuk tingkat SMA.

Ditargetkan bansos PIP ini dapat diterima oleh 17,9 juta pelajar di Indonesia.

4. Bansos PIP Kemenag

Bansos PIP Kementerian Agama (Kemenag) juga akan disalurkan di Januari 2023.

BACA JUGA:Ibu Ini Menangis Tiap Kali Kenang Pertempuran 5 Hari 5 Malam di Palembang, Kenapa Ya?

Adapun penerimanya merupakan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA).

Besaran bansos yang diberikan kepada pelajar MI, MTS dan MA ini sama dengan yang diterima pelajar SD,SMP dan SMA. Yakni Rp450 Ribu untuk siswa MI, Rp750 untuk siswa MTS  dan Rp1 juta untuk siswa MA.

5. Bansos KIS

Bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) direncanakana akan dicairkan pada bulan Januari 2023 mendatang yaitu KIS PBI.

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal Meledak di Muara Enim, Kapolda Copot Kapolsek Gunung Megang

Penerima Bantuan Iuran BPJS, kesehatan yang gratis dbayar iurannya oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk tahun 2022, kuota bantuan BPI sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.

Tentu bantuan KIS ini manfaatnya sangat luar biasa karena apabila penerima ini sakit, yang mengharuskan operasi apabila tanpa menggunakan KIS BPI ini biayanya sangat banyak. Jadi, operasi dari penerima bantuan BPI ini akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis.

Untuk mengecek penerima bansos yang akan dicairkan pada Januari 2023 ini, dapat membuka link cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara itu, ada informasi tambahan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan pada bulan Januari 2023 mendatang.

BACA JUGA:BBM Pertalite Diganti CNG, Harga Murah Kualitas Setara Pertamax Turbo, Mau?

Bansos BPNT ini akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Syarat utama adalah harus terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial.

Kedua, hanya pemilik NIK KTP dengan ciri-ciri di bawah ini yang bisa menerima BPNT dibulan Januari 2023 yaitu

- Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

BACA JUGA:Siap-siap, Aturan Baru BBM Segera Berlaku, Harga BBM Bersubsidi Diprediksi Turun

- Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

- Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN

- Warga bukan sebagai Anggota Polri

- Warga bukan sebagai Prajurit TNI

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jamin Distribusi BBM Lancar, Siapkan 2 SPBU di Jalur Tol Trans Sumatera dan 3

- Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako.

Khusus Program Keluarga Harapan (PKH), dengan memberikan bansos senilai Rp 3.000.000 per tahun.

Tujuan diberikan bantuan ini tak lain adalah untuk menjaga asupan ibu hamil selama proses mengandung sampai persalinan.

Setelah melahirkan anak tersebut, juga diberikan stimulus melalui bantuan tersebut supaya pemenuhan gizinya tercukupi hingga usia 5 tahun.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Ogan Ilir Lakukan Penyegelan Gudang Penimbunan BBM Ilegal

Dikarenakan pada usia 0 sampai dengan 5 tahun adalah rentan seorang anak terkena stunting.

Hal ini tentu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Supaya angka stunting di tanah air menjadi berkurang.

Dikarenakan harapan bangsa ada pada generasi selanjutnya yang cerdas dan sehat.

BACA JUGA:Resep Martabak Mini Ala Rumahan Ekonomis dan Praktis

Lalu bagaimana teknis mendapatkan bantuan ini.

Pertama, ibu hamil tersebut adalah merupakan keluarga miskin yang terdata di DTKS Kemensos.

Setelah itu apabila ada penambahan kuota penerima bantuan PKH dan namanya masuk serta tidak ada kendala pada data kependudukannya, bisa divalidasi data tersebut.

Apabila didapati ibu tersebut sedang hamil atau dalam satu kartu keluarga tersebut terdapat anak balita, dimungkinkan orang tersebut masuk kedalam peneria bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA JUGA:3 Resep Spaghetti Ala Rumahan Gak Kalah Nikmat dengan Resto Mewah

Karena seperti diketahui syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah keluarga miskin yang masuk kedalam DTKS, dan memiliki komponen seperti adanya balita, ibu hamil, lansia, disabilitas, serta anak sekolah yang berada dalam satu KK.

Dikutip dari Instagram resmi Kemensos RI, bahwa bantuan PKH untuk kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun yang akan dibagi selama 4 kali.

Jadi per tiga bulan akan mendapatkan Rp. 500.000, dengan catatan bantuan tersebut diberikan dengan batasan kehamilan ke 3 saja.

Begitupun yang terjadi dengan keluarga PKH yang memiliki komponen balita.

BACA JUGA:Memeriahkan Peringatan Pertempuran 5 Hari 5 Malam, Seniman Palembang Melukis Bersama

Jika anak tersebut telah masuk sekolah dasar, atau lewat dari umur 5 tahun akan tetapi belum masuk sekolah, maka bantuan PKH-nya pun akan ditangguhkan terlebih dahulu.

Sampai dia masuk ke sekolah dasar, dan berubah kategori menjadi anak sekolah (SD).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: