Honda

Maaf, 6 Alasan Ini Penerima PKH BPNT Dicoret dari Bansos Kemensos yang Cair Januari 2023

Maaf, 6 Alasan Ini Penerima PKH BPNT Dicoret dari Bansos Kemensos yang Cair Januari 2023

Ilustrasi-palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COMBantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) kembali disalurkan pada tahun 2023, terutama PKH dan BPNT.

Namun, jika anda tidak lagi menerima PKH BPNT, kemungkinan anda dicoret dari daftar penerima bansos kemensos.

Ada beberapa alasan anda tidak lagi menerima bantuan sosial ini, salah satunya daftar ganda sebagai penerima PKH BPNT.

Ada beberapa alasan penerima PKH BPNT dicoret dari daftar bantuan sosial.

BACA JUGA:DANA Rp.4.200.000 Langsung Cair Untukmu, Segera Daftar Prakerja Gelombang 48!

PKH dan BPNT merupakan bansos kemensos yang berbeda baik bentuk maupun jenis penyaluran.

Untuk itulah, kami akan mencoba memberikan ulasan kepada pembaca agar memahami kedua bansos ini sehingga bisa tahu alasan anda tidak lagi menerima PKH BPNT.

1. PKH

PKH atau Program Keluarga Harapan berada di bawah naungan Direktorat Jamin Sosial Keluarga (Linjamsos).

BACA JUGA:Selamat, 3 Tipe Warga Ini Kembali Dapat Bansos BPNT dari Kemensos Tahun 2023

Program Keluarga Harapan (PKH), adalah Program andalan dari Kemensos di antara program yang lainnya.

PKH terbukti sudah banyak menyumbang kontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, dilihat dari beberapa survei yang telah dilakukan pemerintah.

Dikarenakan bantuan ini tidak hanya sekedar diberikan, tetapi masyarakat yang nanti mendapatkan bantuan PKH ini atau yang sering disebut dengan (Keluarga Penerima Manfaat), nantinya akan diberdayaan dengan beberapa kegiatan.

Itulah mengapa PKH disebut bantuan bersyarat.

BACA JUGA:Punya Anak Balita, Segera Daftar BLT PKH Biar Dapat DANA Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya

Melansir dari website Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH.

PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

BACA JUGA:DANA Segera Cair Rp600.000, BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Secara Nasional

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Jika nama anda tidak masuk dalam daftar penerima manfaat bansos kemensos tersebut, kemungkinan ada yang salah

2. BPNT

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada Tambahan Bantuan Rp. 6.000.000 Per Orang untuk Penerima PKH dan BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT awalnya bernama Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) pada tahun 2017 lalu.

Selanjuntya bertransformasi menjadi BPNT ini menyasar pada 18, 8 juta penerima manfaat pada tahun 2022.

Penerima BPNT diberikan Rp200.000 per bulan dalam bentuk sembako, guna pemenuhan gizi anak-anak yang ada dalam keluarga rentan bahkan miskin.

Bantuan ini disalurkan di E-Waroeng, Brilink, dan Kantor Pos terdekat dari tempat tinggal penerima bantuan tersebut.

BACA JUGA:5 Bansos Kemensos Ini Dicairkan Mulai Januari 2023, Segera Daftar DTKS Online Lewat Hp

Tetapi, mulai tahun 2022 bantuan ini tidak lagi berbentuk paketan sembako, melainkan berbetuk uang yang dicairkan setiap tiga bulan dalam satu tahun.

Bagi kamu yang belum pernah merasakan bagaimana mendapatkan bantuan regular ini coba anda daftar di DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial.

Di Kementerian Sosial data ini dikelola oleh Pusdatin.

BACA JUGA:Lirik dan Arti Lagu 'Give Me Your Forever' - Zack Tabudlo yang Viral di Medsos

Sejak April 2021, Kemensos menjadikan DTKS sebagai basis data dari semua bantuan yang mereka miliki.

Sederhananya, setiap mereka yang akan mendapatkan bantuan dari Kemensos, haruslah yang berasal dari DTKS.

Lalu, timbul pertanyaan bagaimana cara agar data kamu masuk DTKS.

Setidaknya ada dua acara, yaitu online, melaui aplikasi usul–sanggah yang kamu bisa download di playstore.

BACA JUGA:Arti Nama Kijang Ternyata Singkatan, Bukan Nama Hewan, Inilah Asal Usul Mobil Legendaris Toyota

Setelah didownload, isilah setiap langkah yang ada sampai selesai.

Terlebih dahulu, usahakan untuk menyiapkan berkas-berkas yang ada.

Kendala yang sering dihadapi ketika mengusulkan nama melaalui aplikasi ini adalah server yang sering susah jaringan.

Kemudian, kamu harus bersaing dengan ratusan orang diluar sana yang juga mencoba mendaftar.

BACA JUGA: Ini Lho 3 Daerah Terkaya di Jambi, Ada Daerahmu?

Kedua adalah dengan cara offline.

Kamu hanya perlu mengupdate selalu setiap perubahan yang terjadi pada KK dan KTP anggota keluargamu (meninggal, menikah, melahirkan, pindah, dll) ke operator DTKS yang ada di desa atau kelurahan di tempatmu berada.

Nanti perangkat desa akan melakukan update pada aplikasi tersebut.

Kemudian akan dilakukan musdes (musyawarah desa) untuk pengesahan data yang dilakukan oleh pejabat berwenang di dinas, dan kabupaten kota tersebut yang memiliki kapasitas untuk mengeluarkan surat pengesahan.

BACA JUGA:Ingin Dapat Bantuan Sosial PKH hingga Rp.3000.000? Lakukan 4 Hal Berikut ini!

Barulah data tersebut bisa dikirim dan dipakai oleh pusat dalam hal ini Kementerian Sosial.

Lantas alasan apa saja yang dicabut kepesertaan bantuan sosialnya.

Dikutip palpres.com dari ayojakarta.com, anggota yang akan tercoret dari penerimaan PKH maupun BPNT yaitu bila memiliki kategori sebagai berikut:

1. Bagi KPM bantuan yang telah ada undangan penerimaan bansos tetapi tidak ditemukan keberadaannya dalam lingkup desa maupun di lingkungan kelurahannya.

BACA JUGA: 9 Hal yang Sebabkan Bansos dari Pemerintah Milikmu Tak Cair Lagi

2. Data peserta penerima bansos PKH dan BPNT tercatat ganda atau dua kali pada SIKS-NG pada penerima bansos.

3. Bagi keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT ganda pada daftar penerima BPNT maka salah satu KPM bisa dipertahankan.

Sementara data KPM yang lainnya digantikan berdasarkan mekanisme yang ada.

4. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan sudah mampu dan tidak layak dikategorikan peserta yang berhak mendapat bantuan sosial ini.

BACA JUGA:Wajib Tau, Ini Asal Usul Orang Palembang Bermata Sipit dan Berkulit Putih

6. Bagi peserta penerima bansos PKH menjadi Pekerja Migran Indonesia sebelum melakukan aktivasi.

Bila penerima bansos PKH dan BPNT memiliki ciri atau kategori seperti di atas maka kemungkinan penerimaannya akan dicoret dari data.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial selalu melakukan pemutakhiran DTKS secara terus-menerus.

Hal ini dimaksudkan agar penerimaan bantuan sosial tepat sasaran.

BACA JUGA:Bawa 20 Kg Sabu Asal Malaysia, Warga Lampung Terciduk di Hotel

Untuk mengecek apakah KPM masih terdaftar dalam kepesertaan bansos baik PKH maupun BPNT bisa cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: