Citraland
Honda

Nyambi Jadi Mucikari, Pasangan Kekasih Jual Anak Dibawah Umur

 Nyambi Jadi Mucikari, Pasangan Kekasih Jual Anak Dibawah Umur

Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah interogasi pasangan kekasih terkait aksi praktik prostitusi online yang menjual anak dibawah umur.-Kurniawan-palpres.com

BACA JUGA:Punya KIS Gratis? Kamu Berpeluang Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Januari 2023, Cek Disini

Orang tua harus melakukan periksa email, media sosial, dan aktivitas internet anak. 

Banyak mucikari prostitusi online yang akan membangun hubungan dengan anak-anak melalui internet dari waktu ke waktu, untuk mendapatkan kepercayaan mereka.

"Kita berharap peran orang tua untuk melakukan pengawasannya sangat penting, sehingga menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. 

Sehingga tidak terjerumus ke dalam jurang kegelapan," aku dia.

BACA JUGA:Daftarkan Balita Anda di Aplikasi Kemensos, Ada Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Cair Tahun 2023

Sementara itu, pelaku Kila mengakui perbuatannya telah menjadi mucikari dengan menawarkan dua korban kepada lelaki hidung belang seharga Rp600 ribu.

"Jadi bila ada yang memesan melalui WhatsApp, kita akan melakukan pengantaran langsung ke penginapan.

Kemudian uangnya saya mendapat Rp100 ribu dan Rp500 ribu bagian kekasih saya Dery," tutupnya.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com