Honda

Asyik, Jadwal Pencairan Gaji 13 dan THR PNS 2023 Dipercepat, Catat Tanggalnya Ya

Asyik, Jadwal Pencairan Gaji 13 dan THR PNS 2023 Dipercepat, Catat Tanggalnya Ya

Kabar Gembira, Gaji 13 dan THR 2023 Akan dipercepat penyalurannya-Alhadi Farid-palpres.com

Terkait informasi jadwal pencairan tunjangan guru 2023 ini, pemerintah belum merincikan untuk skema jelasnya.

Ada kemungkinan akan diberitahukan pada awal tahun depan nanti.

Sementara itu, nilai tunjangan dan bantuan untuk guru dan dosen pada tahun 2023 sangat fantastis.

BACA JUGA:Sertifikasi Diputihkan, Tunjangan Profesi Guru Tembus Rp20 Juta, Nasib Guru Sertifikasi Non PNS Gimana?

Pendanaan untuk tunjangan dan bantuan ini merupakan komponen terbesar dari postur anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023.

Demikian disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memaparkan postur anggaran di Kantor Presiden, Jakarta, pada awal Desember 2022.

Nadiem menyebut, total anggaran Kemendikbudristek pada  APBN 2023 mendapatkan alokasi anggaran Rp80,22 triliun.

“Total anggaran Kemendikbudristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” sebut Nadiem dalam keterangan persnya.

Dana tersebut, sambung Nadiem, digunakan untuk berbagai macam tunjangan dan bantuan.

BACA JUGA:RUU ASN Bikin PNS Pensiun Dini Massal, PNS Terancam Tak Dapat Uang Pensiun

Hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan akses pendidikan di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

“Untuk memastikan akses pendidikan seperti PIP, KIP, tunjangan guru, tunjangan dosen,” ujar Nadiem.

Sementara itu, untuk program-program prioritas Kemendikbudristek yaitu Program Merdeka Belajar, dialokasikan anggaran sebesar Rp4,57 triliun.

Menurut Nadiem, angka tersebut adalah untuk berbagai macam pengembangan seperti kurikulum merdeka, pelaksanaan asesmen nasional.

BACA JUGA:SIMAK! 2 Opsi yang Diberikan Pemerintah untuk PNS Jika Aturan Pensiun Dini Massal Diterapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: