Selamat! PNS Dapat 2 Bonus Sekaligus, Ditransfer di Tanggal Ini, Yuk Cek Rekening
Kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia bakal mendapatkan dua bonus sekaligus di tahun ini, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing. -disway.id-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia benar-benar kejatuhan durian runtuh tahun ini, karena bakal mendapatkan dua bonus sekaligus, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Pastinya, pemberian 2 bonus ini akan membuat kalangan PNS full senyum.
Namun, untuk mendapatkan 2 bonus tersebut ada syaratnya.
PNS harus sudah terdaftar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, PNS Bakal Dapat 2 Bonus Sekaligus Pertengahan Tahun 2023, PPPK Dapat Juga
Hal ini karena sudah tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2023.
Bentuk bonus yang akan diterima para abdi negara di tahun 2023 adalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Kedua bonus tersebut merupakan hal yang sangat dinantikan bagi para PNS di Indonesia sebagai reward atau penghargaan dari pemerintah.
Pemberian bonus ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.
BACA JUGA:MANTUL! 2 Bonus Cair Untuk PNS dan PPPK di 2023, Ada THR dan Gaji 13, Ini Jadwal Pencairannya!
BACA JUGA:SIAP-SIAP, Bonus Buat PNS Cair Tahun ini, Catat Tanggal Transfernya!
Di dalam KEM PPKF dijelaskan bahwa pada tahun 2023, pemerintah akan melakukan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.
Untuk mengatasi masalah tersebut, kebijakan untuk belanja para pegawai pada tahun 2023 akan diarahkan, salah satunya yaitu dengan menjaga daya beli para abdi negara.
Dengan demikian, pegawai negeri sipil atau PNS tidak perlu khawatir, meskipun Indonesia terkena imbas dari dampak resesi ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: