RDPS
Honda

Tak Perlu Repot, Peserta KIS Cukup Ada KTP Bisa Dapat Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah

Tak Perlu Repot, Peserta KIS Cukup Ada KTP Bisa Dapat Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah

Ilustrasi-Net-

Kartu fisik akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.

BACA JUGA:Herman Deru Minta Stakeholder Berperan Aktif dalam Penyempurnaan Dokumen RPD 2024-2026

Agar menjadi catatan, bahwa beberapa sumber mengatakan untuk pembuatan KIS bagi warga tidak mampu bisa langsung di Puskesmas yang ada di dekat rumahmu.

Jika berhasil mendapatkan kartu KIS BPJS Kesehatan, anda akan mendapatkan beberapa bantuan dari pemerintah, salah satunya PKH.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

BACA JUGA:Catat, 2 NIK Dalam 1 KK Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48

Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

BACA JUGA:5 Hewan yang Disukai Nabi dan Malaikat, Selain Kucing Ternyata Ada Hewan Ini

Artinya, mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.

Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Jika ada kehilangan kartu KIS bisa menggunakan KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: