Honda

Usai Pukul Tetangga, Pria ini Ditangkap Satreskrim Polres Muratara

Usai Pukul Tetangga, Pria ini Ditangkap Satreskrim Polres Muratara

Tersangka Ahmad Qoudri (39) Pelaku Penganiayaan Tetangganya Sendiri.-Hengki Palpres.com-

BACA JUGA: Polda Sumsel Panggil Mahasiswa UIN Korban Penganiayaan untuk Ungkap Kasus 170 KUHP

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas Utara untuk membuat laporan polisi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah ditangkap dan diproses guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: