RDPS
Honda

Pihak Ketiga Harus Tahu, Proses Lelang Proyek di Ogan Ilir Dipercepat, Siapkan Pengajuan Ya

Pihak Ketiga Harus Tahu, Proses Lelang Proyek di Ogan Ilir Dipercepat, Siapkan Pengajuan Ya

Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM –Proses lelang Pekerjaan Proyek di Kabupaten Ogan Ilir tahun ini, tidak lagi bisa seperti tahun-tahun sebelumnya.

Diketahui pada bulan 6 masih ada pekerjaan proyek yang belum dilelang, padahal seharusnya sudah selesai.

Memang informasi yang diterima oleh Palpres.com, proses lelang tahun sebelumnya terbilang lamban, bulan 4 informasi baru mulai.

Nah, tahun ini tidak bisa lagi demikian.

BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya

Untuk tahun ini, Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sudah mengeluarkan surat edaran terkait percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023.

Surat ini ditujukan Kepada para Asisten/Staf Ahli Bupati/

Kepala Perangkat Daerah/Kepala

Bagian/Direktur RSUD/Kalaksa

BACA JUGA:Wow! Segini Tarif Datangkan Rhoma Irama dan Andika Mahesa Eks Kangen Band ke Kabupaten Ogan Ilir

BPBD/Camat dengan nomor surat 027 | 417 / X| 2022.

Dalam surat tersebut dijelaskan, ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023 Tanggal 14 Desember 2022.

Maka diberitahukan kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, bahwa terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam mengimplementasikan upaya percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah:

1. Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memastikan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk seluruh belanja pemerintah tanpa terkecuali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com