Honda

Pihak Ketiga Harus Tahu, Proses Lelang Proyek di Ogan Ilir Dipercepat, Siapkan Pengajuan Ya

Pihak Ketiga Harus Tahu, Proses Lelang Proyek di Ogan Ilir Dipercepat, Siapkan Pengajuan Ya

Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Mendapat 3 Jenis Bansos Ini, Segera Cek Link!

2. Proses pengadaan barang/jasa TA. 2023 yang bersifat penting dan kebutuhan pelayanan publik atau dengan tujuan untuk efektifitas pelaksanaan pekerjaan melalui tender/seleksi dapat segera dimulai pada Tahun 2022.

3. Proses pengadaan barang/jasa TA. 2023 melalui e-purchasing segera dilakukan setelah DIPA/DPA berlaku efektif.

4. Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Peruntukan bagi Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dapat dilakukan melalui Katalog Elektronik.

5. Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan pada tahun 2022 dapat dilaksanakan oleh PA/KPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pengadaan (PP) Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000, Begini Caranya

6.Mengontimallkan penggunaan kontrak payung untuk Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

7. Melaksanakan konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk menjadi perhatiander dipergunakan sebagaimana mestinya. 

Langsung ditandatangani Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.

BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat DANA Rp600.000 dari BSU Cair Januari 2023, Cek Faktanya

Terkait surat edaran terkait percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023, dibenarkan, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Ogan Ilir, Kiki Sumarce, SS.MSi.

Menurutnya, setelah ada pengajuan dari perangkat daerah untuk usul lelang maka UKPBJ siap untuk melelangkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk target secepatnya selesai, kalau kita tergantung dari Perangkat Daerah masing-masing, cepat mengajukan cepat selesai," terangnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com