Honda

Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat DANA Rp600.000 dari BSU Cair Januari 2023, Cek Faktanya

Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat DANA Rp600.000 dari BSU Cair Januari 2023, Cek Faktanya

Penerima BSU diperbolehkan untuk ikut Program Prakerja 2023 untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp4.200.000-kemnaker-kemnaker

JAKARTA,PALPRES.COM- Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bakal dapat DANA Rp600.000 dari BSU.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 cair lagi Januari 2023.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi pekerja akan kembali disalurkan pada tahun 2023.

Banyak yang bertanya terkait penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2023 cair lagi dibulan Januari 2023 ini.

 BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Lagi Januari 2023? Ini Kata Airlangga Hartarto

BACA JUGA:3 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cepat Cair dengan Limit Jutaan Rupiah

Seperti diketahu, Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan bantuan yang digelontorkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 per pekerja.

Tidak semua pekerja mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Karena pekerja yang menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini yang menerima penghasilan di bawah Rp3,5 juta.

 BACA JUGA:10 Juta Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Saldo DANA Hingga Rp3.000.000, Begini Caranya

BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sudah berjalan sepanjang tahun 2022 lalu.

Terkahir pemerintah memperpanjang batas waktu pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia dari tanggal 27 Desember menjadi sampai 31 Desember 2022.

BSU BPJS Ketenagakerjaan ini memang sangat diharapkan dapat disalurkan kembali ditahun 2023 ini.

Adapun Syarat Pengambilan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang di Kantor Pos sebagai berikut:

 BACA JUGA:BPK Beri Lampu Hijau, Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliar Mulai Tahun 2023

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan 2023

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah

4. Pekerja dengan status PNS dan TNI atau Polri tidak diperkenankan menerima BSU

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya.

 BACA JUGA:Siap-siap, Berlaku Tahun Ini Penghapusan STNK Kendaraan Bermotor, Kendaraan Listrik Gimana?

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Kesehatan, bisa dicek dengan cara sebagai berikut:

1. Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id/ melalui perangkat Anda

2. Klik menu Daftar Akun apabila belum memiliki akun yang terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan hingga proses registrasi selesai

3. Lanjut masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan alamat email dan password yang terdaftar

4. Pastikan Anda melengkapi biodata diri, seperti foto profil, deskripsi tentang diri Anda, termasuk status pernikahan dan juga tipe lokasi

5. Selanjutnya, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di pojok kiri atas

6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2023

7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing peserta yang telah didaftarkan.

BACA JUGA:TERBARU! Ini Daftar 5 Bansos yang Siap Dicairkan pada Bulan Januari 2023

Lalu, apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali akan disalurkan ditahun 2023 ?

Hingga saat ini, pemerintah belum ada rencana untuk memperpanjang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku optimis Indonesia dapat bertahan karena pertumbuhan ekonomi yang masih di atas 5 persen, meskipun kini ada ancaman resesi.

Oleh sebab itu, Airlangga menyatakan belum ada rencana pemerintah bakal melanjutkan penyaluran BSU sebesar Rp600.000 per orang pada Januari 2023.

BACA JUGA:Begini Nasib Bansos yang Akan Disalurkan Januari 2023 Setelah Presiden Jokowi Cabut PPKM Level 1 di Indonesia

Namun di awal Januari 2023 ada 5 bansos yang akan dicairkan ke penerimanya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023 menyebut ada beberapa bansos yang akan kembali disalurkan di tahun 2023 ini.

Berikut ini Bansos Kemensos Ini Dicairkan Tahun 2023:

BACA JUGA:Hore, DANA Bansos Segera Dicairkan Lewat PT Pos Indonesia Januari 2023, Cek Mekanismenya

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Keluarga Harapan (PKH), di mana bantuan PKH di tahun 2022 ini target penerimanya sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Tahun 2023 ini, kuota penerima manfaatnya masih sama yaitu 10 juta keluarga penerima manfaat.

Pada Desember 2022, proses verifikasi kelayakan BNBA ini masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, masih ada peluang bagi penerima bantuan PKH yang tidak layak mendapatkan bantuan.

Kemungkinan karena faktor meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang kaya atau sejahtera ASN TNI ataupun Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.

Hal tersebut bisa menjadi potensi tidak dinyatakan layak mendapat bansos oleh pemerintah daerah, sehingga kuota 10 juta keluarga penerima manfaat tersebut ada kekosongan.

Jadi, ada kemungkinan warga yang namanya terdaftar di dalam data DTKS berpeluang mengisi kekosongan tersebut.

 BACA JUGA:8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

2. Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah dalam bentuk sembako.

Bansos ini akan kembali disalurkan pemerintah pada bulan Januari 2023 nanti.

Pemerintah menargetkan penerima Bansos BPNT mencapai 18,8 juta orang dengan besaran bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu per orang.

Untuk pencairan bantuan ini dalam beberapa metode.

Pencairan melalui PT Pos Indonesia secara tunai, pencairan melalui Kartu KKS atau Bank Penyalur.

Pencairan melalui Bank dalam bentuk saldo e wallet wajib dibelanjakan di agen ataupun warung.

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Bonus Buat PNS Cair Tahun ini, Catat Tanggal Transfernya!

3. Bansos PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi bansos yang akan dicairkan dibulan Januari 2023 nanti.

Bansos PIP ini diperuntukkan bagi para pelajar mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA.

Besaran nominal bantuan yang diberikan berbeda setiap tingkatnya.

Untuk tingkat SD mendapatkan bansos PIP sebesar Rp450 Ribu per siswa. Untuk tingkat SMP mendapatkan bansos PIP sebesar Rp750 Ribu per siswa dan tingkat SMA mendapatkan bansos PIP sebesar Rp1 juta per siswa.

Pencairan bansos PIP untuk pelajar ini dapat dilakukan di Bank Penyalur yaitu bank BRI untuk SD dan SMP, dan Bank BNI untuk tingkat SMA.

Ditargetkan bansos PIP ini dapat diterima oleh 17,9 juta pelajar di Indonesia.

BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang Beserta Niatnya, Hari Ini Senin 09 Januari 2023

4. Bansos PIP Kemenag

Bansos PIP Kementerian Agama (Kemenag) juga akan disalurkan di Januari 2023.

Adapun penerimanya merupakan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA).

Besaran bansos yang diberikan kepada pelajar MI, MTS dan MA ini sama dengan yang diterima pelajar SD,SMP dan SMA. Yakni Rp450 Ribu untuk siswa MI, Rp750 untuk siswa MTS  dan Rp1 juta untuk siswa MA.

BACA JUGA:Saksikan Pameran Kucing Bertemakan ‘One Day Closer With Cats’ di PIM, Cek Tanggalnya Disini!

5. Bansos KIS

Bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) direncanakana akan dicairkan pada bulan Januari 2023 mendatang yaitu KIS PBI.

Penerima Bantuan Iuran BPJS, kesehatan yang gratis dbayar iurannya oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk tahun 2022, kuota bantuan BPI sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.

Tentu bantuan KIS ini manfaatnya sangat luar biasa karena apabila penerima ini sakit, yang mengharuskan operasi apabila tanpa menggunakan KIS BPI ini biayanya sangat banyak. Jadi, operasi dari penerima bantuan BPI ini akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: