Di Forum Muktamar Haji, Ulama Indonesia Diskusikan Hukum Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air
KH Muhammad Faiz Syukran Ma’mun mewakili ulama Indonesia dari NU berbicara dalam forum Muktamar Haji di Jeddah, Arab Saudi.--kemenag ri
ARAB SAUDI, PALPRES.COM – Ulama Indonesia mengajak para ulama dunia mendiskusikan kembali masalah hukum penyembelihan hewan dam, lokasi penyembelihan dan sasaran pembagian dagingnya.
Topik hukum penyembelihan hewan dam ini mencuat dalam forum Muktamar Haji 1444 H/2023 M di Jeddah Arab Saudi.
Bagaimana hukum penyembelihan hewan dam ini menyuarakan rekomendasi Mudzakarah Perhajian di tanah air beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan secara terbuka dalam Muktamar Haji yang diselenggarakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kuota Haji Tahun 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia
Muktamar yang berlangsung sejak 9 Januari 2023 ini dirangkaikan dengan seminar yang antara lain mengangkat tema ‘Fiqhut-Taysiir (kemudahan) dalam Haji dan Implikasinya terhadap Kemudahan Layanan".
Muktamar yang berlangsung pada Selasa (10/1/2023), ini dihadiri lebih dari 70 perwakilan negara pengirim jemaah haji.
Tampil sebagai pembicara, Dr Syauqi bin Ibrahim (Mesir), Dr Quthub bin Mushthafa, Syekh Ali bin Abdirrahman (Turki), Dr Yusuf Bel Ma’hady (Aljazair), Dr Said bin Nasheer (Arab Saudi).
Dari Indonesia, hadir KH Muhammad Faiz Syukran Ma’mun (Nahdlatul Ulama/NU) dan Prof Dr Syamsul Anwar MA (Muhammadiyah).
BACA JUGA:Luar Biasa, Survei IPMB Kemenag 27 Desember 2022 Tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia
Ulama Indonesia dihadirkan karena merepresentasikan ulama dari madzhab Syafii.
Keduanya mewakili dua organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia sekaligus menyampaikan rekomendasi Mudzakarah Perhajian yang berlangsung di Situbondo pada Desember 2022, khususnya terkait perlunya perbaikan tata kelola penyembelihan hewan dam atau pembayaran hewan dam.
Makalah yang disusun bersama ini dipaparkan Gus Faiz, panggilan akrab KH Muhammad Faiz Syukran Ma’mun.
Gus Faiz mengajak para ulama dunia untuk mendiskusikan kembali masalah hewan dam, disembelih di mana dan dagingnya dibagikan kepada siapa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenag ri