Honda

Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Terbaru, Wajib Teliti Sebelum Terjerat

Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Terbaru, Wajib Teliti Sebelum Terjerat

Jangan Percaya Jika Ada Tawaran Pinjaman Lewat SMS, Itu Modus Pinjol Ilegal--

JAKARTA, PALPRES.COM – Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga independen pengawas kegiatan jasa keuangan kembali mengeluarkan Daftar Pinjol Legal Resmi OJK terbaru.

Merujuk pada laman resminya, lembaga ini baru saja menerbitkan Daftar Pinjol Legal Resmi OJK yang diupdate pada tanggal 5 Januari 2023.

Tujuannya agar calon costumer bisa melihat Daftar Pinjol Legal Resmi OJK sebelum melakukan proses peminjaman.

Untuk itulah, calon peminjam wajib teliti sebelum terjerat.

BACA JUGA:Hati-Hati, Pinjol Ilegal Beredar di Play Store

Ada banyak cara untuk melihat status pinjol legal yang kami lansir dari website resmi OJK.

Selain melihat langsung Daftar Pinjol Legal atau Pinjol Resmi OJK di laman resminya, Pinjol Legal juga tidak pernah menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, sebut saja nomor handphone ataupun chat Whatapp.

Dalam melakukan peminjaman, pinjol legal juga akan melakukan seleksi terlebih dahulu.

Dengan kata lain, perusahaan fintech lending ini akan mengukur batas kemampuan pembayaran setelah melakukan peminjaman.

BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini 3 Nama Investasi Ilegal Mirip Pinjol Resmi OJK

Jika dirasa tidak sesuai dengan pendapatan peminjam, kemungkinan besar pengajuan pinjaman akan ditolak perusahaan.

Anda juga bisa melihat transparansi dari beban bunga yang akan diberikan kepada peminjam.

Bagi Pinjol Legal atau Pinjol Resmi OJK, bunga atau biaya pinjaman akan dilakukan secara transparan sehingga calon peminjam bisa mengetahui sebelum meminjam uang.

Ciri lain dari Pinjol Legal ini dilihat dari peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: