Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Terbaru, Wajib Teliti Sebelum Terjerat
Jangan Percaya Jika Ada Tawaran Pinjaman Lewat SMS, Itu Modus Pinjol Ilegal--
BACA JUGA:Presiden Jokowi Ingin Cabor Lain Tiru SAC National Championship
Hal ini tergantung dari anda yang ingin meminjam uang kepada perusahaan tersebut.
Namun begitu, kami menyarankan agar anda memperhatikan izin dari perusahaan sebelum ada meminjam uang.
Sebab maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.
BACA JUGA:Kapan Awal Bulan Ramadan 2023? Simak Jadwalnya di Sini
Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal.
Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.
Untuk itulah, dalam kesempatan kali ini, kami akan memberikan daftar pinjol resmi OJK update 5 Januari 2023, sebagai berikut:
1. Danamas https://p2p.danamas.co.id PT Pasar Dana Pinjaman KEP-49/D.05/2017 06 Juli 2017 Konvensional Android
BACA JUGA:156 TPS di OKU Selatan Rawan Terlambat Logistik, Begini Persiapan KPU
2. investree https://www.investree.id PT Investree Radhika Jaya KEP-45/D.05/2019 13 Mei 2019 Konvensional Android dan iOS
3. amartha https://amartha.com PT Amartha Mikro Fintek KEP-46/D.05/2019 13 Mei 2019 Konvensional Android
4. DOMPET Kilat https://www.dompetkilat.co.id PT Indo Fin Tek KEP-47/D.05/2019 13 Mei 2019 Konvensional Android
5. Boost https://myboost.co.id PT Creative Mobile Adventure KEP-48/D.05/2019 13 Mei 2019 Konvensional -
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: