Citraland
Honda

Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Terbaru, Wajib Teliti Sebelum Terjerat

Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Terbaru, Wajib Teliti Sebelum Terjerat

Jangan Percaya Jika Ada Tawaran Pinjaman Lewat SMS, Itu Modus Pinjol Ilegal--

BACA JUGA:Cek Pinjol Resmi, Terdaftar dan Berizin OJK 2023, Lengkap dengan Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Pinjol ilegal juga tidak mempunyai layanan pengaduan dan tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas.

Kemudian pihak perusahaan meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam.

Dan terakhir pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Dari beberapa perbedaan antara Pinjol Legal dengan Pinjol Ilegal ini, peminjam wajib teliti sebelum terjerat.

BACA JUGA: Pinjol AdaKami Resmi dari OJK, Limit Pinjaman Hingga Rp80 Juta Tanpa Jaminan, Bunga Rendah Cepat Cair

Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan perusahaan penyelenggara fintech lending atau Daftar Pinjol Legal Resmi OJK terbaru.

Sebelumnya Pinjol Legal atau Pinjol Resmi OJK dikeluarkan pada April 2022, kali ini OJK kembali mengeluarkan daftar Pinjol Legal update 5 Januari 2023.

Dari sisi jumlah, pinjol resmi OJK sama dengan rilis sebelumnya yakni ada 102 perusahaan penyelenggara fintech lending.

Namun ada sedikit perubahan status perusahaan.

BACA JUGA:UPDATE! Daftar Pinjol Resmi Terdaftar OJK Tahun 2023

Yakni ada 1 penghentian kegiatan usaha Syariah milik PT Investree Radhika Jaya sesuai dengan surat Direksi.

Sehingga saat ini status PT Investree Radhika Jaya hanya memiliki jenis usaha konvensional.

Selain itu terdapat perubahan alamat sistem elektronik milik PT Indonesia Fintopia Technology dari http://indo.geteasycash.asia menjadi https://easycash.id.

Dari berbagai perusahaan tersebut memiliki bunga yang beragam, ada bunga rendah dan cepat cair, ada juga bunga tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: