Asal Terdata di DTKS, Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Langsung Cair
Ilustrasi-palpres.com-
3. Masih dalam proses registrasi, isi juga alamat domisili, email, nomor HP, dan buat username serta password. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.
BACA JUGA:Rezeki Ramadan 2023, Bansos BPNT Rp2.400.000 Akan Cair untuk 6 Tipe NIK Ini
4. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.
5. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri ke DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
6. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.
7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.
BACA JUGA:Nih Buat Modal Ramadan 2023, Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah
Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dalam beberapa waktu dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online lewat HP sudah selesai.
Adapun syarat untuk mendaftar DTKS adalah sebagai berikut:
1. Pendaftar DTKS Kemensos harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.
2. Pendaftar DTKS Kemensos bukan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.
3. Pendaftar DTKS Kemensos harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika anda telah memenuhi syarat di atas segera lakukan pendaftaran melalui ponsel anda.
Selanjutnya, anda bisa melakukan pendaftaran bansos PKH melalui online dan offline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: