Revisi Perpres 191/2014, Mobil Jenis Ini Dilarang Isi BBM Pertalite, Harus Pakai QR Code? Cek Daftarnya
Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 akan mengatur Mobil di atas 1.400 CC dilarang isi BBM Pertalite -alhadi farid-palpres.com
JAKARTA,PALPRES.COM- Revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 mengatur mobil jenis ini dilarang mengkonsumsi BBM Pertalite.
BBM jenis Pertalite merupakan bahan bakar yang disubdisi oleh pemerintah sehingga tidak semua kendaraan bisa menggunakan bahan bakar jenis ini, penggunaan BBM juga diatur dalam Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pada revisi Perpres 191/2014 ini pemerintah mengatur larangan bagi kendaraan roda empat atau mobil di atas 1.400 CC menggunakan bbm Pertalite.
Dalam aturan ini juga mengatur cara pembelian BBM bersubisidi dimana konsumsen tidak bisa lagi berpindah-pindah SPBU saat membeli bahan bakar minyak.
BACA JUGA:Wow, Harga BBM Turun Hingga Rp2.150, Cek Harga Pertalite yang Naik Hari Ini 15 Januari 2023
Selain itu, Pepres ini juga nantinya akan mengatur pembelian bahan bakar minyak menggunakan QR Code.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati.
Selama ini masih saja oknum masyarakat yang mengakali pembelian bahan bakar minyak subsidi dengan memborong dan berpindah-pindah SPBU.
Dengan adanya revisi Perpres ini, maka hal tersebut dapat diminimalisir.
BACA JUGA:Mobil di Atas 1.400 cc Jadi Dilarang Beli Pertalite?
Saat ini pemerintah telah memproses revisi Perpres yang di dalamnya akan dipertegas mengenai konsumen yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi dan BBM yang mendapatkan kompensasi.
“Nantinya masyarakat akan diberikan QR Code dari MyPertamina yang terintegrasi kesemua SPBU,”ungkap Erika dalam konferensi pers, dikutip dari kanal YouTube BPH Migas.
Pihaknya mengharapkan, tidak ada lagi oknum yang bermain-main untuk pembelian Bahan bakar minyak bersubsidi.
"Contohnya antar SPBU dengan SPBU lain itu datanya akan terintegrasi. Dan nanti orang akan membeli dengan menunjukkan QR Code dari MyPertamina," kata Erika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: