Honda

Ditresnarkoba Polda Sumsel Selamatkan 49.826 Anak Bangsa Dari Barang Haram ini

Ditresnarkoba Polda Sumsel Selamatkan 49.826 Anak Bangsa Dari Barang Haram ini

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi-Wawan Palpres.com-

BACA JUGA:Sepekan di Tahun 2023, Ini Jumlah Ungkap Kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel

"Dari jumlah tersebut, kita mendapatkan informasi bahwa ada 27 pengedar dan empat orang merupakan pemakai barang haram tersebut," ujar Kombes Pol Supriadi diruang kerjanya, Rabu 11 Januari 2023.

Pada Minggu pertama di Januari 2023 ini ada beberapa Kepolisian Resor (Polres) yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polres OKU Timur dan Polres Pagaralam.

"Dari barang bukti yang diamankan para anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 23.468 anak bangsa," ungkapnya kepada wartawan sambil menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Ia menjelaskan bahwa narkoba merupakan jenis obat-obatan yang di larang untuk di gunakan, tentunya pemerintah melarang hal tersebut di karenakan efek negatif yang di timbulkan dari obat tersebut yang berbahaya bagi tubuh manusia apa bila di salah gunakan.

BACA JUGA:Akhir Tahun 2022, 18 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel

Sehingga diharapkan dapat membuat masyarakat mengerti dan paham akibat dari penyalahgunaan narkoba, sehingga masyarakat bisa menyelamatkan diri dan keluarganya.

Hal tersebutlah yang di sampaikan oleh Kombes Pol Supriadi dalam himbauannya agar masyarakat anti narkoba serta penjelasan kepada masyarakat mengenai dampak negatif Narkoba.

"Kita terus melakukan himbauan kepada masyarakat, khusunya kepada para pemuda agar tidak mengkonsumsi miras, narkotika dan obat-obatan terlarang serta mengajak pemuda untuk ikut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan," bebernya.

Dalam menangkal peredaran narkotika di Sumsel, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan) sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran narkotika.

BACA JUGA:Kembali, Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 39 Tersangka Tindak Pidana Narkoba

Dia menambahkan, banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi seseorang dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga hal tersebut perlu diantisipasi dengan peran serta semua pihak baik dari lingkungan sekolah maupun di rumah.

"Pergaulan bebas salah satu yang bersinggungan erat dengan penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan dan sejenisnya, untuk mengantisipasi ini perlu adanya peran serta dari guru dan orangtua serta kesadaran kita dalam membatasi diri jika agar tidak salah dalam bergaul," tambahnya.

Dia juga mengingatkan kepada para generasi muda agar memahami dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan barang haram tersebut, baik bagi kesehatan dan masa depan para generasi penerus bangsa.

"Perlu kita ingat dampak penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya menyasar diri sendiri melainkan, pihak keluarga juga ikut menanggung malu, apabila telah diproses hukum," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: