Honda

Masih Ada Hubungan Keluarga, Pria di Palembang Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Masih Ada Hubungan Keluarga, Pria di Palembang Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Linda Purnawati didampingi sang anak membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALRPES.COM- Tak terima anaknya dicabuli, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Linda Purnawati (39) warga Jalan PS Ing Kenayan, Kecamatan Gandus Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.

Kedatangannya untuk melaporkan M Sopar yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya, telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anaknya berinisal AD yang masih dibawah umur.

"Mungkin anak saya sudah tidak tahan, jadi dia cerita dengan saya kalau dia sudah dicabuli oleh terlapor sejak 2018 silam, bahkan anak saya diajak oleh terlapor berhubungan badan dan sampai saat ini anak saya selalu dilecehkan oleh terlapor," ujarnya kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.

Menurutnya sebelum diceritakan anaknya peristiwa tersebut, terlapor sempat menitipkan motornya pada Ahad 15 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya. 

BACA JUGA:Kakek Bejat di Palembang Cabuli Anak Dibawah Umur di Kamar Mandi Masjid

“Waktu itu dia menitipkan motor untuk kondangan tetangganya, tanpa curiga saya persilakan saja. Dan ketika mau mengambil motor, anaknya sendirian sehingga terlapor mengambil kesempatan dan melakukan pelecehan terhadap anak saya," ungkapnya.

Atas kejadian ini anaknya mengalami trauma akibat ulah pelaku, sehingga ia melaporkan terlapor ke pihak berwajib dengan harapan mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan.

"Anak saja jadi trauma karena apa yang dilakukan pelaku sejak 2018 lalu hingga terungkap sekarang, saya tidak tahu sudah berapa kali anak saya dicelehkan dan di cabuli oleh terlapor, sehingga saya berharap dia mendapatkan hukuman setimpal," aku dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya kejadian mengenai pelanggaran tentang undang-undang perlindungan anak yang dilakukan terlapor.

BACA JUGA:Tawuran di Palembang, Satu Tewas, Netizen: Hukum Seberatnya Pelaku

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita, untuk selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan tersebut," jelas dia.

Tak hanya dialami oleh orang dewasa saja. Mengalami pelecehan apa pun bentuknya tentu akan menimbulkan trauma sepanjang hidup. Bahkan saat ini marak terjadi kasus pelecehan dimana korbannya adalah anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Anak-anak yang mengalami pelecehan sebagian korbannya tak menyadari kalau mereka dilecehkan dan sebaliknya. Justru ada yang merasa bersalah. Hal ini dapat memengaruhi cara seseorang berpikir, bertindak, dan perasaan mereka seumur hidup.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Shin Tae Yong Ngotot Naturalisasi Pemain, Rupanya Karena Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com