Honda

Niat Ingin Belajar Kelompok, Ditengah Jalan Seorang Pelajar Jadi Korban Begal

Niat Ingin Belajar Kelompok, Ditengah Jalan Seorang Pelajar Jadi Korban Begal

Anggota piket SPKT Polrestabes Palembang melakukan olah TKP bersama korban pembegalan.-Kurniawan-Palpres.com

BACA JUGA:Resmi Ditahan, Ferry Irawan Minta Ini ke Venna Melinda

Setelah sampai di lokasi, pelaku berdiri di jembatan langsung menyiapkan alat yang sebelumnya dibawa pelaku berupa jenis pedang yang diikat menggunakan tali di bambu, kemudian dari arah depan pelaku melihat korban dengan mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya.

"Kemudian antara pelaku terjadi selisih paham di TKP, dan dari keterangan pelaku saat di interogasi anggota kita, pelaku menusuk korban dibagian perut bawah, menggunakan Sajam jenis pedang dan pelaku pun pergi," katanya.

Atas kejadian itu korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang dialaminya, kemudian atas laporan keluarga korban. Anggota gabungan pun bergerak dan mengamankan pelaku di tempat keluarga di daerah Kalidoni Palembang.

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita yakni satu buah sajam jenis pedang dan satu buah bambu panjang, atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 hingga 20 tahun penjara,” jelas dia.

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

Sementara itu, pelaku Sarif mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban di TKP dengan menggunakan sajam jenis pedang yang di ikat ke sebuah bambu panjang.

"Saya mempunyai dendam lama dengan dia, sehingga saat bertemu saya terjadilah selisih paham yang berujung penusukan terhadap korban. Setelah itu saya kabur ke tempat keluarga saya di Kalidoni Palembang dan tertangkap anggota gabungan," tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com