RDPS
Honda

Ini Kerugian Negara Hasil Korupsi di Ogan Ilir, Hampir 100 Persen Berhasil Dikembalikan

Ini Kerugian Negara Hasil Korupsi di Ogan Ilir, Hampir 100 Persen Berhasil Dikembalikan

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

Kejari Ogan Ilir juga menetapkan dua tersangka, SB ASN PU PR sekaligus PPTK pengerjaan. Nilai Proyek Rp4,9 M yang pendanaanya dari APBD tahun 2019 di Dinas PUPR Ogan Ilir. 

BACA JUGA:SELAMAT! UMKM Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos Rp6.000.000 dari Pemerintah, Cek Caranya Disini

Kerugian Negara Rp46.095.721.30 dan sudah disetoran PNBP.

Untuk Kasus pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2015, itu masih ditangani Kabupaten Induk Ogan Ilir, yakni Kejari OKI. 

"Untuk kasus Korupsi tahun 2010-2015, itu masih OKI Pak, coba tanya di Kejari OKI ya pak," kata Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir.

Sementara, untuk Kasus Dana Hibah Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir di Pilkada Ogan Ilir tahun 2020 dengan kerugian negara Rp7,4 M dari total anggaran Rp19 M, masih dalam tahap pemeriksaan berkas formulir dan materil secara cermat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com