102 Daftar Pinjol Legal yang Diawasi OJK, Wajib Tahu Sebelum Terjerat

Terlanjur Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Begini Sikap Kita yang Direkomendasikan OJK --palpres.com
BACA JUGA:Hati-Hati, Ini Daftar 53 Pinjol Ilegal Cepat Cair yang Beredar di Play Store
Dari berbagai perusahaan tersebut memiliki bunga yang beragam, ada bunga rendah dan cepat cair, ada juga bunga tinggi.
Hal ini tergantung dari anda yang ingin meminjam uang kepada perusahaan tersebut.
Namun begitu, kami menyarankan agar anda memperhatikan izin dari perusahaan sebelum ada meminjam uang.
Sebab maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
BACA JUGA:Dana Bansos PKH 2023 Pasti Cair, Catat Tanggalnya!
Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.
Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjol legal dan ilegal.
Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.
Berikut ini ciri-ciri pijol legal resmi OJK
1. Terdaftar/berizin dari OJK
2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: