Honda

Ternyata Seperti ini Pedoman Penyusunan RPD 2024-2026 Kabupaten Lahat

Ternyata Seperti ini Pedoman Penyusunan RPD 2024-2026 Kabupaten Lahat

TANDA TANGAN : Sekda Lahat, Candra SH MM didampingi Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Kepala Bappeda Lahat, Feriansyah Eka Putra ST MM, Ketua TBUPP dan jajaran Forkompimda menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman penyusunan RPD 2024-2026, Rabu 18 Januar-Bernat Palpres.com-

LAHAT, PALPRES.COM - Forum Konsultasi Publik, dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lahat tahun 2024-2026, mengingat masa bakti Bupati Lahat akan berakhir di penghujung 2023. 

Sehingga Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) perlu membuat acuan atau pedoman berkualitas, sehingga nantinya bisa dipergunakan oleh pejabat pelaksana (Plt) yang ditunjuk langsung Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Candra SH MM mengatakan, penyusunan rancangan RPD ini perlu mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kepentingan, khususnya para kepala perangkat daerah di Kabupaten Lahat. 

"Khusus untuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD), agar benar-benar serius dan proaktif dalam memberikan saran serta masukan dan konstruktif dalam rangka menghasilkan RPD yang berkualitas,” jelasnya, Rabu 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Secara Dadakan, Sekda Kabupaten Lahat Absen Kepala OPD, Ada Apa?

Dirinya menambahkan, perlunya keseriusan dari kepala dinas dalam memberikan saran dan masukan, agar pengelolaan serta penggunaan anggaran yang ada di OPD bisa berjalan efektif.

"Dapat dilakukan sesuai dengan dokumen perencanaan, maupun aturan dan ketentuan yang berlaku," sebut Candra.

Karena, lanjut Candra, masa bakti dari Kepala Daerah berakhir di 2023 ini, sehingga kepemimpinannya nanti akan diestafetkan melalui penunjukan dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Makanya, saran, masukan maupun kritikan dari Kepala OPD, untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lahat mesti dilanjutkan," jelas dia.

BACA JUGA:9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!

Ia menerangkan, langkah ini juga menentukan besaran anggaran yang akan diserahkan kepada masing-masing OPD, yang kemudian diperuntukkan sebagai melaksanakan program kerja.

"Untuk itulah, ketika Gubernur Provinsi Sumsel menunjuk Plt Bupati Lahat, semuanya RPD 2024-2026 telah tersusun dan siap dijalankan," sebut Candra.

Lebih lanjut Candra menyebutkan, dalam pelaksanaannya proses penyusunan dokumen rencana pembangunan perlu adanya koordinasi antar instansi pemerintah, dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan dalam hal ini stakeholders untuk mencapai tujuan pembangunan daerah seperti yang direncanakan.

“Untuk itu besar harapan kami, untuk proses perencanaan pembangunan dan penganggaran, daerah menerapkan prinsip pendekatan anggaran, yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang berkaitan langsung pada prioritas nasional maupun daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: