Ternyata Seperti ini Pedoman Penyusunan RPD 2024-2026 Kabupaten Lahat
TANDA TANGAN : Sekda Lahat, Candra SH MM didampingi Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Kepala Bappeda Lahat, Feriansyah Eka Putra ST MM, Ketua TBUPP dan jajaran Forkompimda menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman penyusunan RPD 2024-2026, Rabu 18 Januar-Bernat Palpres.com-
BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Berikut Jadwal dan Tahapan Pencairan
Sementara Itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lahat, Feriyansyah Eka Putra ST MM menyampaikan, penyusunan RPD ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 52/2022, yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Seperti yang diketahui bahwa hasil dari pelaksanaan kegiatan konsultasi publik RPD ini, nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai wujud kesepakatan bersama dalam penyempurnaan rancangan, dan akan menjadi acuan dalam proses pembangunan, Penyemangat prioritas daerah serta arah kebijakan, yang akan menghasilkan rancangan awal yang ditetapkan oleh kepala daerah," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: