Janin Bayi di Lorong H Umar 9-10 Ulu Diduga Dipaksa Keluar
epala Urker Polrestabes, Palembang, dr Launa R Munazat-Kurniawan-palpres.com
BACA JUGA:5 Tahun DPO, Pengemplang Pajak Rugikan Negara Rp 1,1 Milyar Lebih Dibekuk Tim Tabur
Sebelumnya, warga Jalan A Yani, Lorong H Umar, Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang digemparkan penemuan sesosok janin berusia empat bulan di belakang kosan, Rabu, 18 Januari 2023 sekitar pukul 14.23 WIB.
Penemuan janin itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Sominah (61).
“Saat itu saya hendak melihat buah pepaya di lahan kosong yang terletak di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya.
Kemudian ia melihat dibawah tanaman itu sebuah kardus merek mie instan.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jerambah Gledek Dipicu Dendam Lama
Karena curiga dengan isi kardus tersebut, ia pun membukanya dan didapatkan isinya sebuah janin bayi.
“Niat awal ingin memetik buah papaya, tapi karena adanya penemuan itu jadi hilang niat awal.
Karena melihat janin itu saya langsung teriak hingga mengundang warga berdatangan,” ungkapnya.
Setelah itu Ketua RT setempat pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek SU I, Palembang, untuk dilakukan penanganan.
BACA JUGA:Ini Kerugian Negara Hasil Korupsi di Ogan Ilir, Hampir 100 Persen Berhasil Dikembalikan
Sementara itu, Ketua RT 39, Evi (38) mengatakan, mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 11 45 WIB mengenai penemuan janin bayi tersebut.
“Karena warga sudah ramai, saya pun langsung melaporkan kejadian ke polisi Pak," tuturnya.
Lanjut dia mengatakan, bahwa janin di dalam kardus mie itu ditemukan di belakang kosan.
“Di depan ini merupakan kosan, dan di daerah belakang tanah koson ditemukan janin bayi,” aku dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com