Citraland
Honda

Pelaku UMKM Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH, Begini Caranya

Pelaku UMKM Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH, Begini Caranya

Pelaku UMKM bisa daftar menjadi penerima bantuan dari Kemenaker-palpres.com-

4. Setelah itu, jika lolos, maka pelaku usaha harus mengikuti pelatihan

Setelah selesai mengikuti pelatihan, pelaku usaha akan menerima sertifikat kemudian diwajibkan untuk memberi rating dan ulasan dari platform yang dipiih.

Untuk pencairan bantuan bisa melalui rekening BCA, dan BNI atau melalui dompet digital seperti DANA, Gopay,OVO dan LinkAja. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: