Honda

Pelaku UMKM Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH, Begini Caranya

Pelaku UMKM Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH, Begini Caranya

Pelaku UMKM bisa daftar menjadi penerima bantuan dari Kemenaker-palpres.com-

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA:12 Juta Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp4.200.000 Tahun Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Menteri Koordinator Bidang Perekomian, Airlangga Hartarto belum lama ini menyampaikan, pemerintah telah menganggarkan Rp5 Triliun untuk program Kartu Prakerja dengan jumlah sasaran 1,5 juta penerima. 

Untuk insentif yang diberikan tahun ini besarannya lebih besar dibandingkan tahun 2022 yakni sebesar Rp4,2 juta. 

Insentif tersebut dibagi dalam bentuk biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 Ribu yang diberikan 1 kali, lalu insentif survei sebesar Rp100 Ribu untuk 2 kali pengisian survei.

Untuk jumlah anggaran dan kuota yang disampaikan pemerintah tersebut adalah jumlah yang diberikan salam kurun waktu 1 tahun di tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:BURUAN! Cuma Masukan NIK, Kamu Bisa Dapat Bansos BPNT Rp200.000

Pelaku usaha bisa terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui www.prakerja.go.id. Hanya modal KTP 

Program ini ditujukan bagi pengangguran, orang yang sudah bekerja, maupun pelaku usaha yang ingin meningkatkan keterampilan dan menjadi wirausaha.

Adapun cara daftar dan alur agar dapat BLT Rp 600 ribu ini adalah sebagai berikut:

1. Pelaku UMKM membuat akun terlebih dahulu di www.prakerja.go.id

BACA JUGA:Dana Bansos PKH 2023 Pasti Cair, Catat Tanggalnya!

2. Login ke dashboard www.prakerja.go.id dan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia hingga tuntas

3. Klik Gabung ke gelombang yang sedang dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: