Honda

97 Juta Pemilik KIS dengan KK Berciri Ini Dapat Bansos Rp600.000, Simak Cara Daftarnya Disini!

97 Juta Pemilik KIS dengan KK Berciri Ini Dapat Bansos Rp600.000, Simak Cara Daftarnya Disini!

Ilustrasi-Net-

Setelah itu tunggu sampai data milikmu terkonfirmasi. 

Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan. 

Lalu untuk pendaftaran secara offline, kamu bisa mengajukan data dirimu yang sudah padan di Dukcapil kepada petugas yang ada didesa/ kelurahan tempatmu tinggal. 

BACA JUGA:7 Destinasi Wisata Terindah di Sumatera Selatan, Nomor 5 Bikin Terkagum-kagum

Nanti mereka yang akan menginput pada aplikasi SIK-NG. 

Perlu menjadi catatan, setelah diinput datamu tersebut masih harus menunggu pengesahan dari pejabat yang berwenang paling tidak setingkat kabupaten/kota yang ada di tempatmu.

Baru kemudian bisa dikirim dan digunakan oleh Kemensos sebagai acuan data. 

Tentunya, hal ini memakan proses yang sangat lama sampai ditetapkan sebagai penerima bansos regular tersebut.

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

3. Kartu Keluarga yang Pengurusnya Masuk dalam Penambahan Kuota PKH

Sedikit disinggung pada poin ketiga, penerima KIS haruslah memiliki kartu keluarga yang masuk dalam penambahan kuota bansos regular. Seperti diketahui untuk PKH saja, ada sekitar 10 juta penerima yang setiap tahun ada yang mengundurkan diri karena merasa telah mampu, meninggal, dan pindah.

Selain itu kepesertaan bansos terhenti karena tidak memiliki kategori lagi, keluar dengan sendirinya dikarenakan NIK dan KK tidak padan, serta masih banyak lagi penyebabnya. 

Hal tersebut membuat kuota penerima 10 juta tersebut berkurang. 

Untuk mencukupinya, akan diambilah data dari DTKS yang menjadi daftar tunggu dalam penambahan bansos tersebut.

BACA JUGA:6 Khasiat Rempah-rempah yang Buat Asam Urat Tinggi Lari Ngibrit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com