Teror Utang Pinjol Ilegal, Begini Kata OJK
Salah satu ciri pinjol ilegal adalah selalu melakukan teror utang kepada masyarakat--
Jika rentenir berbaik hati, bukan tidak mungkin permintaan dapat dikabulkan. Jikapun rentenir menolak, cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga kepada rentenir.
3. Melakukan negosiasi perpanjangan waktu pelunasan pinjaman
Negosiasi merupakan hal yang dapat dilakukan apabila mengalami kendala dalam melunasi pinjaman.
Jika sebelumnya belum pernah meminta perpanjangan waktu kepada rentenir, maka dapat mencoba untuk bernegosiasi terkait perpanjangan tenggat waktu pinjaman yang harus dibayarkan.
Tentukan batas waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuan dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak semakin terbebani dengan bunga.
4. Meminta pendampingan pada orang yang mengerti kasus utang piutang
Apabila anda merupakan orang yang awam dalam menghadapi rentenir, anda dapat meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.
Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan menyita barang ataupun menggunakan ancaman.
Dengan meminta pendampingan kepada orang yang mengerti kasus utang piutang, anda tidak perlu takut untuk menghadapi rentenir.
Demikian informasi yang bisa disampaikan, semoga bisa memberikan manfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: