Honda

Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Sebagai Opsi Honorer Bisa Diangkat jadi ASN, Begini Mekanismenya

Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Sebagai Opsi Honorer Bisa Diangkat jadi ASN, Begini Mekanismenya

Ilustrasi tenaga honorer--Istimewa/palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM - Beredar kabar jika para tenaga honorer akan dihapuskan pada tahun 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenpanRB) menyiapkan 3 alternatif untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer di Indonesia terkait isu penghapusan tenaga honorer

Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Gubernur, walikota dan Bupati bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas akan merumuskan sejumlah alternatif untuk tenaga honorer apabila jadi dihapuskan. 

Rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB ini merumuskan alternatif dan jalan terbaik bagi para tenaga honorer. 

BACA JUGA:MenPAN-RB Bawa Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer, Apa Ya?

Opsi inilah yang nantinya akan disampaikan kepada DPR. 

MenpanRB, Abdullah Azwar Anas menegaskan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dilakukan untuk mencari  alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan serta pengabdian para tenaga honorer di lingkungan pemerintah.

“Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” kata Menteri Anas.

MenpanRB juga masih melakukan rapat intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang tiga solusi yang nantinya akan diputuskan langsung oleh pemerintah.

BACA JUGA:Hore! Tenaga Honorer Tak Jadi Menganggur di 2023, Jalankan Skema Ini

“Soal tenaga honorer ini masih kita kaji secara mendalam. Tetapi kemarin kita akan ada skala prioritas terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Yang lain nanti bertahap akan kita kaji, kita masih dialog terus dengan DPR. Saya juga sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan karena 2022 prioritas masih pendidikan dan kesehatan,”ungkap Menteri Anas. 

Adapun tiga opsi kebijakan dari MenpanRB adalah sebagai berikut:

1. Mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN

2. Menghapus semua tenaga honorer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: