Honda

Fix! Usulan 40.839 Formasi ASN Kemensos 2024 Disetujui Menteri PANRB, Ini Rinciannya

Fix! Usulan 40.839 Formasi ASN Kemensos 2024 Disetujui Menteri PANRB, Ini Rinciannya

Menteri PANRB Azwar Anas saat menyerahkan izin prinsip formasi ASN Kemensos kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Jakarta-Kementerian PANRB-

PALPRES.COM – Sebanyak 40.839 formasi ASN Kementerian Sosial (Kemensos) 2024 disetujui oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Formasi ASN 2024 40.839 tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN), dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Rinciannya, 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.

Demikian sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, www.menpan.go.id.

BACA JUGA:Prediksi Line-up Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23, Momentum Penorehan Sejarah

BACA JUGA:Harga Mulai Rp16 Ribu, Ini Dia 6 Obat Jerawat yang Sekali Oles Langsung Berkhasiat

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berharap, usulan formasi ASN Kemensos yang dikabulkan tersebut, dapat mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan masyarakat di Indonesia.

Demikian ditegaskan Menteri PANRB Azwar Anas saat menyerahkan izin prinsip formasi ASN Kemensos kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Menteri PANRB Azwar Anas, tahun ini lebih dari 40 ribu formasi diberikan untuk Kemensos di CASN.

Dia berharap, formasi tersebut bisa mendorong kinerja yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:5 Benda Ini Jangan Ada di Dalam Rumah Bisa Buat Miskin, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

BACA JUGA:4 Destinasi Wisata Malam Terbaru di Palembang, Pesona Malamnya Bikin Kamu Terpukau

Ditambahkan Menteri PANRB Azwar Anas, hendaknya penerimaan ini dapat memberi kesempatan bagi para tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Kemensos.

Harapan lainnya, yakni penerimaan ini dapat mendorong kinerja dari Kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: