Honda

213 Anggota PPS di PALI Dilantik Diminta Langsung Bentuk Sekretariat di Desa dan Kelurahan

213 Anggota PPS di PALI Dilantik Diminta Langsung Bentuk Sekretariat di Desa dan Kelurahan

Sebanyak 213 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 71 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi dilantik.-Berry Sandi-Palpres.com

PALI, PALPRES.COM- Sebanyak 213 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 71 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi dilantik, pada Selasa 23 Januari 2023 di gedung Pesos Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, Sunario SE dan dihadiri Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono, Koramil Talang Ubi, Anggota KPU Sumsel H Hasyim.

Kapolres PALI, Perwakilan Kejari PALI, Keempat Komisioner KPU PALI, Komisioner Bawaslu PALI, Basrul dan Iwan Dedi, serta sejumlah kepala OPD dan Kepala Desa lingkup kabupaten PALI.

Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario mengatakan, tahapan Pemilu sudah dimulai pada 14 Juni 2022 lalu.

BACA JUGA:Perjuangkan Hak Anak, DPPKBPPA PALI Kerjasama Dengan Bapas Klas II Lahat

“Selama 20 bulan sejak ditetapkan pada 14 Juni tahun lalu, tahapan pemilu sudah berjalan hingga nantinya pada proses pemungutan suara," kata Sunario usai melantik 213 anggota PPS.

Sunario menerangkan, bahwa para anggota PPS yang dilantik nantinya bertugas untuk pelaksanaan Pemilihan Legislatif, Pilpres hingga Pemilihan Kepala Daerah pada 2024 mendatang.

Karenanya, lanjut Sunario, setelah dilantik selama tujuh hari ke depan anggota PPS mempunyai tugas untuk membentuk sekretariat PPS di masing-masing desa dan kelurahan.

“Sejak dilantik 23 Januari hingga tujuh hari ke depan sudah terbentuk sekretariat PPS. Sekretariat PPS nantinya membantu teman-teman PPS dalam bekerja, mengelola administrasi, kegunaan keuangan dan lainnya," terangnya.

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Nih, Rincian Gaji dan Tunjangan PNS, Bikin Ngiler

Sunario berpesan kepada anggota PPS untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan kepala desa atau lurah setempat dalam pembentukan Sekretariat PPS.

“Sekretariat PPS diusulkan oleh PPS melalui PPK ke KPU Kabupaten PALI. Tapi, tetap harus koordinasi dengan pemerintah setempat dalam proses pembentukannya. Untuk itu, Anggota PPS dan pemerintah setempat jangan ribut, koordinasi dengan pemerintah penting dan harus dijaga," bebernya.

Ia menambahkan ada tiga macam tugas KPU, yaitu memastikan setiap pemilih terdaftar, menetapkan peserta pemilu dan proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Peserta pemilu adalah partai politik. Dan jumlahnya kini sebanyak 18 parpol. Dimana pada 14 Desember lalu ditetapkan 17 Parpol, namun adanya gugatan dari salah satu parpol kemudian bertambahlah menjadi 18 Parpol," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com